Nilai Transaksi Kripto Tanah Air Sentuh Rp 30 Triliun di Februari 2024

Tirta Karma Senjaya, menghubungkan pertumbuhan ini dengan sentimen pasar positif yang dipicu oleh lonjakan harga Bitcoin dan reli altcoin

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 22 Mar 2024, 12:26 WIB
Ilustrasi Kripto. data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi perdagangan kripto mencapai Rp 30 triliun pada Februari 2024, menandakan peningkatan signifikan sebesar 39% dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai Rp 21,57 triliun pada Januari. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta Pasar kripto Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa dari sisi nilai transaksi dan jumlah investor. Menurut data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi perdagangan kripto mencapai Rp 30 triliun pada Februari 2024, menandakan peningkatan signifikan sebesar 39% dibandingkan dengan periode sebelumnya yang mencapai Rp 21,57 triliun pada Januari. 

Jumlah investor kripto juga mengalami lonjakan menjadi 19 juta pada bulan yang sama, menunjukkan penambahan sebanyak 170.000 pengguna baru atau naik sebesar 0,9% sejak Januari 2024. 

Melihat pertumbuhan investor sebelumnya, terjadi peningkatan yang signifikan karena pada periode Desember 2023-Januari 2024 hanya terjadi penambahan sebanyak 32.000 orang. 

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, menghubungkan pertumbuhan ini dengan sentimen pasar positif yang dipicu oleh lonjakan harga Bitcoin dan reli altcoin. Beliau optimis bahwa tren positif ini akan berlanjut, dan menargetkan pertumbuhan transaksi kripto sepanjang 2024 akan meningkat hingga mencapai Rp 800 triliun. 

"Peningkatan sentimen pasar yang positif, yang diakibatkan oleh pertumbuhan harga Bitcoin, memberikan dorongan yang kuat bagi pertumbuhan industri kripto secara keseluruhan. Hal ini mencerminkan keyakinan pada kemampuan pasar untuk terus berkembang di masa depan," ujar Tirta dikutip Jumat  (22/3/2024).

Tirta juga menegaskan Bappebti berkomitmen untuk menciptakan lingkungan perdagangan kripto yang aman, adil, dan mendorong inovasi ekonomi. Langkah ini dibuktikan dengan pendaftaran 545 aset kripto dan 35 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang telah terdaftar dan teregulasi. 

 


Pertumbuhan Pasar Kripto Tanah Air Cerminkan Kepercayaan

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, menyambut positif perkembangan ini dan menyatakan pertumbuhan pasar kripto di Indonesia mencerminkan kepercayaan yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap aset digital ini.

"Peningkatan minat dan partisipasi masyarakat dalam pasar kripto menunjukkan bahwa pemahaman tentang potensi investasi kripto semakin berkembang di Indonesia. Pertumbuhan jumlah investor baru di Indonesia, yang menunjukkan penambahan investor baru yang signifikan setiap bulannya, juga menjadi faktor pendorong nilai transaksi," kata Yudho. 

Yudho juga menjelaskan upaya untuk terus meningkatkan pertumbuhan industri kripto di Indonesia sudah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk asosiasi, Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya.

"Pengalihan pengawasan kripto ke OJK pada Januari 2025 diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, seperti kemungkinan mengklasifikasi ulang kripto sebagai sekuritas dan merevisi kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” jelas Yudho.

 


Prospek

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Yudho yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo). Kesimpulannya, pasar kripto Indonesia menunjukkan prospek yang cerah dengan pertumbuhan pesat dalam jumlah transaksi dan investor. 

Menurutnya, kemajuan positif dalam industri kripto Indonesia tidak hanya tercermin dalam angka transaksi yang mengesankan, tetapi juga dalam upaya pemerintah dan pelaku industri untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan inovatif bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang berkelanjutan.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya