Kemenag: Petugas Haji Harus Gembira Berikan Pelayanan Optimal kepada Jemaah

Upaya tersebut dinilainya akan memberikan rasa tenang dan aman kepada para keluarga jemaah haji yang ada di rumah.

oleh Muhammad Ali diperbarui 23 Mar 2024, 05:25 WIB
Petugas tengah menolong jemaah haji saat akan menaiki buggy car di Bandara Madinah. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) harus menciptakan suasana yang gembira dan ceria dalam melayani jamaah calon haji.

"Penyelenggaraan ibadah haji kali ini harus gembira, harus fun, sehingga pelayanan yang diberikan harus baik dengan optimal kepada para jamaah," ujar Wibowo saat menjadi narasumber dalam bimbingan teknis PPIH di Jakarta, Jumat.

Wibowo mengatakan petugas haji adalah pemengaruh (influencer), baik bagi jamaah maupun keluarga jamaah. Petugas haji adalah orang yang paling dekat dan paling dipercayai jamaah ketika di tanah suci.

Sehingga petugas haji mesti menceritakan tentang kisah bahagia dalam melayani tamu Allah tersebut. Mereka diperbolehkan mengunggah narasi-narasi positif, karena upaya tersebut akan memberikan rasa tenang dan aman kepada para keluarga yang ada di rumah.

"Tuliskan kebahagiaan di media sosial, buat suasana kebahagiaan dan keceriaan di Medsos. Manfaatkan medsos untuk menarik perhatian sebanyak mungkin bahwa kita total dalam melayani jamaah haji," kata dia.

Menurutnya, jika ada masalah maka petugas harus sesegera mungkin mengomunikasikan kepada penanggung jawab, bukan malah mengunggahnya di media sosial. Dengan penggiringan narasi negatif dan menyesatkan tanpa ada cek fakta, maka akan membuat suasana menjadi gaduh baik untuk jamaah maupun keluarga yang menanti kabar di rumah.

"Jangan jepret lalu posting di medsos, karena kita bagian integral penyelenggaraan haji, sehingga harus menjadi solusi dari permasalahan yang ditemukan," katanya.


Layani Jemaah Lansia Layaknya Orangtua Sendiri

 

Wibowo pun meminta para petugas haji untuk melayani jamaah calon haji, utamanya Lansia, layaknya kepada orang tua sendiri. Kesempatan untuk melayani tamu Allah tidak boleh disia-siakan.

"Kalau terhadap orang tua sendiri memberikan layanan buruk, maka tidak layak jadi petugas haji. Tidak boleh mengeluh. Jangan sia-siakan kesempatan yang diberikan, jangan sampai menyesal di kemudian hari," katanya.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya