Siap-siap, Bank Danamon Bakal Bagi Dividen Rp 1,2 Triliun

Bank Danamon berhasil mencatat pertumbuhan bisnis yang baik dan membukukan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar kurang lebih Rp3,5 triliun.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 24 Mar 2024, 08:35 WIB
PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Perseroan/Danamon) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari Jumat, 22 Maret 2024. (Dok Danamon)

Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Bank Danamon) menyetujui untuk membagi dividen sebesar 35% dari laba bersih 2023. Selain itu, pemegang saham Bank Danamon juga merombak susunan pengurus.

Persetujuan pemegang saham ini diberikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang berlangsung pada Jumat, 22 Maret 2024

Direktur Utama Bank Danamon Daisuke Ejima menjelaskan, RUPST 2024 menyetujui Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, Penggunaan Laba, dan Perubahan Susunan Direksi Perseroan.

Perseroan berhasil mencatat pertumbuhan bisnis yang baik dan membukukan Laba Bersih untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar kurang lebih Rp3,5 triliun.

Pada RUPST, Pemegang Saham Bank Danamon Indonesia menyetujui pembayaran Dividen sebesar 35% dari Laba Bersih Perseroan, setara dengan kurang lebih Rp 1,2 triliun atau Rp 125,48 per saham.

“Kami akan terus berkembang sebagai Financial Group yang memberikan solusi di berbagai target segmen dan ekosistem, serta melanjutkan kemajuan yang signifikan dalam ekspansi bisnis dan investasi," kata Ejima dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (23/3/2024).

"Sepanjang tahun 2023, Danamon berhasil meraih pencapaian yang signifikan dengan mengusung semangat “Tumbuh Bersama” dan komitmen mendukung nasabah, karyawan dan masyarakat luas dan membantu mereka dalam bertumbuh dan meraih kesejahteraan bersama dengan Danamon.” lanjut Ejima.

 


Perubahan Pengurus

Selain pembagian dividen, pemegang Saham juga menyetujui pengangkatan Jin Yoshida sebagai Direktur Perseroan, menggantikan Naoki Mizoguchi yang akan berakhir masa jabatannya sebagai Direktur Perseroan efektif pada tanggal 1 April 2024.

Jin Yoshida akan efektif menjabat sebagai Direktur setelah memenuhi seluruh persyaratan dan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, susunan Direksi akan menjadi sebagai berikut:

  • Direktur Utama : Daisuke Ejima
  • Wakil Direktur Utama : Honggo Widjojo Kangmasto
  • Wakil Direktur Utama : Hafid Hadeli
  • Direktur : Herry Hykmanto
  • Direktur : Rita Mirasari
  • Direktur : Dadi Budiana
  • Direktur : Muljono Tjandra
  • Direktur : Thomas Sudarma
  • Direktur : Jin Yoshida*

Perseroan berkomitmen untuk terus memberikan kinerja yang baik dan solusi keuangan yang inovatif kepada pelanggan, serta menjaga hubungan yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya