Polda Ambon Diminta Mencekal Anggota RMS

Pangdam Pattimura meminta Polda Maluku mencekal anggota dan simpatisan RMS yang akan menghadiri kongres di Auckland serta keluar dari Ambon. Pencekalan dilakukan setelah penyelidikan.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mei 2003, 08:49 WIB
Liputan6.com, Ambon: Panglima Daerah Militer Pattimura Mayor Jenderal TNI Agustadi S.P. memerintahkan pencekalan terhadap anggota dan simpatisan gerakan Republik Maluku Selatan (RMS) yang akan bertolak ke Selandia Baru. Pencekalan juga berlaku bagi simpatisan kelompok separatis yang hendak keluar Maluku. "Saya bilang ke Kepolda [Maluku] tolong orang-orang itu dicekal di sini setelah diadakan pemeriksaan dan penyelidikan," kata Agus di Ambon, Jumat (30/5).

Agus menambahkan, tidak akan semena-mena menangkap mereka. "Karena apa tujuan mereka kita nggak tahu," kata dia. Yang dicekal adalah mereka yang mengaku anggota RMS yang berencana menghadiri Kongres RMS di Auckland, Selandia Baru. Begitu juga dengan simpatisan RMS yang berdasarkan penyelidikan sedang berusaha mendapatkan paspor. "Tergantung pada Polri, pada Polda [Ambon], bagaimana kepiawaian Polda untuk dapat membawa orang-orang ini," kata Pangdam menutup pembicaraan.

Sebenarnya, Polda Maluku sudah mencekal semua warga Maluku yang akan bepergian ke Selandia Baru. Upaya ini dilaksanakan melalui Markas Besar Polri yang telah mengajukan permohonan kepada pihak imigrasi. Kapolda Maluku Brigadir Jenderal Polisi Bambang Sutrisno mengatakan tak akan mengizinkan keberangkatan delegasi RMS mengingat Maluku adalah bagian dari Negara Kesatuan RI [baca: Anggota RMS Dilarang ke Auckland].(TNA/Sahlan Heluth)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya