Liputan6.com, Jakarta - Masih lekat labelisasi orang Indonesia dikenal dengan dermawan, suka memberi. Selama bulan Ramadhan, ada kebiasaan yang menjadi tradisi di beberapa komunitas Muslim di berbagai belahan negeri ini, yaitu mengirimkan atau memberikan hampers Ramadhan kepada keluarga, teman, tetangga, atau bahkan kepada yang membutuhkan.
Fenomena ini menjadi sebuah praktik yang memiliki banyak makna dan dampak dalam masyarakat.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hampers atau dikenal dengan sebutan parsel merupakan bingkisan yang berisi berbagai hadiah, seperti aneka kue, makanan dan minuman dalam kaleng, barang pecah belah, yang ditata apik dalam keranjang dan dikirimkan kepada orang-orang tertentu pada hari raya.
Pengiriman hampers Ramadhan mencerminkan nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan kasih sayang antar sesama umat Muslim. Ramadhan adalah bulan yang dianggap suci di mana umat Islam berusaha untuk meningkatkan ibadah, berbagi dengan sesama, dan memperdalam hubungan sosial.
Melalui pengiriman hampers, orang-orang dapat menyampaikan pesan dukungan, kebahagiaan, dan persaudaraan kepada orang-orang terdekat mereka.
Hampers Ramadan juga memberikan kesempatan bagi individu untuk berbagi rezeki dengan orang lain, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Banyak yang melihat Ramadhan sebagai waktu yang tepat untuk memberikan sedekah dan menolong sesama.
Simak Video Pilihan Ini:
Hampers juga Sebagai Sarana Promosi
Dengan mengirimkan hampers, orang-orang dapat memberikan bantuan praktis berupa makanan dan kebutuhan sehari-hari kepada yang membutuhkan, sehingga membantu meringankan beban hidup mereka selama bulan puasa.
Selain itu, fenomena pengiriman hampers Ramadhan juga mencerminkan keinginan untuk memperkuat ikatan sosial dan keagamaan dalam komunitas. Dengan memberikan hampers kepada tetangga, teman, atau keluarga, orang-orang memperkuat hubungan sosial mereka dan mempererat ikatan kebersamaan sebagai umat Muslim. Hal ini juga dapat menciptakan atmosfer kehangatan dan kegembiraan di tengah-tengah masyarakat selama bulan Ramadhan.
Hampers Ramadhan juga bisa menjadi sarana untuk mempromosikan nilai-nilai berbagi dan kebaikan dalam masyarakat yang lebih luas. Melalui media sosial atau diskusi antar individu, orang-orang dapat berbagi pengalaman mereka dalam mengirim dan menerima hampers Ramadan, sehingga memperluas pengaruhnya dan mendorong orang lain untuk melakukan hal serupa.
Jika ditinjau secara hukum Islam mengenai hampers ini bagaimana?
Menukil Bincangsyariah.com, budaya kirim hampers populer lewat saling mengunggah hantaran hampers dari atau untuk orang-orang tersayang di sosial media, dengan menautkan akun yang memberi atau yang diberi.
Advertisement
Pandangan Islam soal Hadiah dan Hampers
Nah semua pemberian tadi pada dasarnya konteks adalah hadiah. Hadiah, yang juga berasal dari kata Arab, al-hadiyyah, dijelaskan di dalam al-Mawsū’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah dijelaskan,
الهِبةُ والهَديَّةُ بمعنًى واحدٍ، إلا أنَّ هناك بعضَ الفروقِ الطَّفيفةِ بيْنهما، ومِن ذلك: • أنَّ الهديَّةَ يُقصَدُ بها الإكرامُ والتوَدُّدُ ونحوُهُما، أمَّا الهِبةُ فيُقصَدُ بها -غالبًا- النفعُ • الهَديَّةُ تَختصُّ بالمنقولاتِ إكرامًا وإعظامًا للموهوبِ، والهِبةُ أعَمُّ
Artinya, “Hibah dan hadiah sebenarnya maknanya satu, hanya saja ada perbedaan tipis antara keduanya, diantaranya adalah: Hadiah itu dimaksudkan untuk menandaskan sikap memuliakan, mengasihi, dan sejenisnya. Sementara hibah – pada umumnya – tujuannya adalah memberi manfaat pada yang diberi. Hadiah dikhususkan untuk barang bergerak, tujuannya untuk memuliakan yang diberi hadiah. Sementara hibah lebih umum.”
Lantas bagaimana Islam memandang praktik saling membalas hadiah, budaya saling mengantar makanan, atau saling memberi hampers yang menjadi salah satu budaya baik yang populer di negeri kita (dan mungkin juga di wilayah-wilayah lain di dunia)?
Tentu saja Islam begitu mengapresiasi, bahkan mendorong bukan mewajibkan untuk membalas kebaikan (baik hadiah ataupun kebaikan lainnya) yang diberikan. Dalam sebuah hadis riwayat ‘Aisyah RA, Rasulullah SAW sendiri menerima hadiah dan selalu berupaya membalasnya, kalau bisa dengan jumlah yang lebih besar.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْبَلُ الْهَدِيَّةَ وَيُثِيبُ عَلَيْهَا
Artinya, “Dari ‘Aisyah RA, ia berkata: ‘Rasulullah SAW itu memberi hadiah dan membalasnya (dengan yang sama atau lebih baik).’” (HR Al-Bukhārī).
Selain itu Rasulullah SAW selalu berpesan agar umatnya senantiasa membalas hadiah atau setiap kebaikan. “Siapa yang berbuat kebaikan kepada kalian, maka balaslah dengan kebaikan yang setara. Jika engkau tidak mendapati sesuatu untuk membalas kebaikan tersebut, maka doakanlah dia sampai engkau yakin telah membalas kebaikannya (karena terus-menerus mendoakannya).” (HR Abu Dawud).
مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ
Maka saat menerima kebaikan atau hadiah dari rekan maupun saudara, kita dianjurkan di antaranya mengucapkan hal berikut (meskipun boleh juga dengan ungkapan lain, pada prinsipnya adalah memuji yang memberi), جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا Artinya, “Semoga Allah senantiasa membalasmu” (HR At-Tirmidzi dari Usamah bin Zayd).
Jadi kesimpulannya tradisi memberikan hampers Ramadhan kesanak saudara adalah boleh. Bahkan Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk saling berbagi kebaikan guna mempererat tali persaudaraan.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul