TPN Ganjar-Mahfud Daftarkan PHPU ke MK

Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.50 WIB.

oleh Jonathan Pandapotan PurbaDelvira Hutabarat diperbarui 23 Mar 2024, 17:03 WIB
Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.50 WIB.

Tim yang dipimpin Todung Mulya Lubis itu akan mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.

Tim hukum membawa sekitar 5 boks dokumen dan langsung melapor ke petugas pendaftaran PHPU MK.

Nampak hadir juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Arsjad Rasjid, beberapa Politikus PDIP, PPP dan Perindo. sementara Ganjar-Mahfud tidak ikut dalam rombongan.


Gugatan

Sebelumnya, dalam konferensi pers resmi terkait tanggapan penetapan KPU, Ganjar langsung melontarkan penyataan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan ke MK.

"Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," kata Ganjar dalam konferensi Pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3/2024).

Ganjar menyebut, gugatan ke MK penting untuk membuka kecurangan selama proses Pemilu. “Sebelumnya ada proses maka inilah yang harus dibuka semuanya,” ujarnya.

Menurut Ganjar, pihaknya akan segera menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar demokrasi Indonesia bisa kembali baik

“Maka setelah pengumuman tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalau semuanya ini harus di luruskan agar Demokrasi bisa berjalan baik, maka benteng terakhir adakah Mahkamah Konstitusi, kami sudah menyiapkan tim hukum,” katanya.


Momentum

Ganjar berharap, gugatan kali ini bisa menjadi momentum kembalinya kredibilitas MK dan juga Demokrasi di Indonesia

“Mudah-mudahan ini bisa membuka tabir dan harapan kita MK yang nanti akan menasili dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita,” kata dia.

 

 

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya