Liputan6.com, Jakarta Pengendara mobil box berinisial JPP jadi korban penodongan senjata api (senpi) oleh seorang pria asal Bojonggede, Bogor, Jawa Barat, inisial HRR (30). Pelaku dengan sok jago menodongkan senjata api karena ingin menakut-nakuti korban saat terlibat cekcok di jalanan.
"Kalau motif bodongnya untuk nakut-nakutin pengendara lain yang cekcok sama pelaku," ujar Kapolsek Mampang, Kompol David Y Kanitero, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Advertisement
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/3/2024). Bermula saat mobil yang dibawa oleh JPP ingin berpindah dari jalur kanan ke jalur sebelah kiri, namun mobil Toyota Etios yang dikendarai oleh HRR merasa disalip.
"Ini lagi kita periksa intensif. Kalau lihat dari CCTV karena ada serempetan kemudian adu mulut cekcok. Kemudian pengendara lainnya yang berjenis kendaraan Kijang Grand disuruh berhenti kayak enggak mau," ujar David.
David mengatakan pelaku yang merasa kesal kemudian menodongkan pistol ke arah korban. "Kemudian si pelaku akhirnya menodongkan pistol, supaya kendaraan ini berhenti," ucap dia.
Polsek Metro Mampang yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menelusuri CCTV yang ada di toko Velg RWHEEL di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Berdasarkan rekaman CCTV yang ada di toko aksesori mobil itu, didapatkan jenis mobil serta nomor polisi milik si koboi jalanan. Bermodalkan bukti tersebut, polisi pun akhirnya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan senjata api jenis korek api. Lalu ada juga senpi jenis airsoft gun, senjata inilah yang digunakan pada saat HRR melakukan aksi 'koboi'.
"Selain itu kami juga temukan dua butir peluru tajam, dan yang satu lagi adalah satu tabung gas (airsoft gun) juga kami lakukan penyitaan terhadap pakaian yang digunakan pada saat kejadian," beber David.
Polisi Dalami Asal-usul Senjata Sang Koboi
Polisi menelusuri asal-usul airsoft gun pietro beretta milik pria yang belagak koboi saat berkendara di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero, menyebut pihaknya masih mendalami dugaan penodongan yang dilakukan oleh HHR (32). Karena penggunaan airsoft gun tidak boleh di sembarang tempat.
"Sementara kita masih pemeriksaan secara intensif apakah memenuhi unsur untuk Pasal Undang-Undang Darurat," kata David.
Begitu pun soal kepemilikan airsoft gun yang dibawa oleh HHR. David mengatakan, hal itu juga terus digali oleh penyidik.
"Keterangan masih berubah-ubah kemarin pada saat ditangkap beli online, terus ini bilang dari temannya. Masih kita kembangkan lagi," ucap David.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement