Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp diketahui telah meluncurkan kemampuan menyematkan atau pin pesan di percakapan personal maupun grup chat sejak Desember tahun lalu. Namun, kemampuan tersebut hanya terbatas untuk satu pesan saja di tiap percakapan.
Kendati demikain, seperti dikutip dari GSM Arena, Senin (25/3/2024), hal tersebut ternyata akan berubah. Sebab, WhatsApp kini memungkinkan pengguna untuk memberikan pin pada lebih dari satu pesan, tepatnya hingga tiga pesan.
Advertisement
Pembaruan kemampuan ini diumumkan langsung oleh CEO Meta Mark Zuckerberg dan Head of WhatsApp Will Cathcart.
Mereka mengungkapkan, pengguna WA kini bisa menyematkan pin hingga tiga pesan sekaligus, baik di percakapan pribadi maupun grup chat.
Format pesan yang bisa disematkan di aplikasi WhatsApp pun beragam, mulai dari teks, gambar, hingga polling. Untuk menyematkan pesan, pengguna tinggal menekan lama pesan yang dimaksudkan.
Setelah itu, pengguna tinggal memilih opsi pin yang muncul, serta durasinya. Jika tidak diatur, durasi setelan bawaan WhatsApp adalah 7 hari.
Sementara opsi durasi lain yang bisa dipilih pengguna adalah 24 jam atau 30 hari. Setelah melewati durasi yang diatur, pesan akan secara otomatis keluar dari daftar pin di kolom chatting.
Untuk percakapan dalam grup, admin juga memungkinkan anggota untuk menyematkan pesan. Nantinya, untuk setiap pesan yang disematkan di aplikasi chatting tersebut, seluruh anggota dalam grup akan mendapatkan notifikasi.
Kendati demikian, pengguna WhatsApp yang baru bergabung setelah pesan disematkan, tidak akan bisa melihat notifikasi tersebut.
Begitu pula, pengguna yang tidak memiliki riwayat percakapan dalam grup tersebut atau sudah menghapusnya, tidak akan bisa melihat notifikasi tersebut.
WhatsApp Bakal Gulirkan Update Fitur Baru, Upload Video di Status WA Hingga 60 Detik
Di sisi lain, WhatsApp tengah menguji fitur baru yang memungkinkan pengguna membagikan video di update WhatsApp status dengan durasi lebih panjang.
Hingga saat ini, aplikasi perpesanan dari Meta tersebut membatasi durasi unggahan video status hingga 30 detik. Dengan begitu, pengguna perlu memotong video berdurasi panjang agar dapat diunggah di status WA.
Namun, kini WhatsApp telah mengembangkan fitur yang memungkinkan pengguna dapat mengunggah video status hingga durasi 60 detik.
Dikutip dari Android Authority, Jumat (22/3/2024), sumber terkemuka terkait berbagai fitur baru di WhatsApp, WABetaInfo, menemukan fitur tersebut di WhatsApp versi beta terbaru (2.24.7.6) untuk Android.
Saat ini, fitur durasi video di status WA hingga 60 detik itu hanya dapat diakses oleh sebagian pengguna yang merupakan penguji beta.
Selain itu, jika ingin melihat video status yang berdurasi lebih panjang, pengguna wajib menggunakan WhatsApp versi terbaru.
Advertisement
Perpanjang Waktu Berbagi Pengguna WhatsApp
Sebelumnya, Instagram telah memperpanjang batas waktu untuk video di IG Stories dari 15 detik menjadi satu menit penuh. Kini WhatsApp pun mengikuti jejak aplikasi itu.
Perubahan ini memungkinkan pengguna untuk berbagi momen mereka dengan durasi yang lebih lama.
Update ini diharapkan akan disambut baik oleh banyak pengguna yang ingin berbagi lebih banyak tentang pengalaman mereka di Status WhatsApp.
Meskipun beberapa orang mungkin menyambut baik kemampuan untuk berbagi lebih banyak status mereka, terdapat potensi kelemahan yang perlu dipertimbangkan.
Pengguna yang tidak sabaran dapat melewatkan status WhatsApp yang dirasa berdurasi terlalu panjang.
Fitur Baru WhatsApp yang Akan Lindungi Pengguna dari Hacker
Selain itu, sejumlah fitur baru WhatsApp diklaim untuk menjaga privasi pengguna, seperti memblokir tangkapan layar foto profil.
Meta juga melakukan uji coba beta indikator enkripsi end-to-end untuk memberi tahu pengguna percakapan mereka aman atau tidak.
Nah, fitur WhatsApp kali ini lebih upaya melindungi pengguna dengan meningkatkan fitur mengunci aplikasi.
Mengutip WABetaInfo via Android Authority, update WhatsApp 2.24.6.20 akan memperkenalkan opsi untuk membuka kunci aplikasi.
Adapun opsi untuk membuka kunci WhatsApp, termasuk sidik jari, Face ID, atau kode sandi ponsel yang dipakai.
"Saat pengguna mengaktifkan kunci aplikasi, mereka dapat menggunakan sidik jari, wajah, atau pengenal unik lainnya untuk membuka WhatsApp," kutip WABetaInfo.
Advertisement