4 Respons Terkait Video Viral Dugaan Penganiayaan Warga Papua oleh Oknum Aparat

Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut penganiayaan yang dilakukan oknum TNI di Papua merupakan perilaku yang tidak sejalan dengan prinsip negara. Ia mendesak agar tindakan tersebut segera diselidiki dan dicari tahu kebenarannya.

oleh Farrel Bima Haryomukti diperbarui 25 Mar 2024, 11:45 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar sebuah video penganiayaan terhadap Orang Asli Papua (OAP) yang diduga dilakukan oleh oknum aparat anggota TNI di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Video penganiayaan yang diduga dilakukan anggota TNI itupun viral di media sosial dalam 24 jam terakhir.

Video itu menampilkan aksi kekerasan sejumlah pria, salah satunya diduga prajurit. Mereka menganiaya dengan memukuli seorang pria yang dalam keadaan terikat dan luka-luka berdiri di dalam drum.

Dalam tayangan itu, salah satu pelaku diduga prajurit TNI, karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya. Tulisan "300" yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat (AD).

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PP-PMKRI) menyatakan mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, tindakan penganiayaan tersebut telah melukai Hak Asasi Manusia dan tindakan kesewenang-wenangan.

"Video yang menunjukkan penganiayaan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai Hak Asasi Manusia dan jauh dari proses hukum yang adil," kata Tri Natalia melalui keterangan tertulis diterima, Minggu 24 Maret 2024.

Senada dengan PP-PMKRI, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid menyebut kejadian tersebut merupakan hal kejam yang merusak naluri keadilan. Ia pun meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas.

"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan. Menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Kepada keluarga korban, kami menyatakan duka mendalam," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Minggu 24 Maret 2024.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menyebut penganiayaan yang dilakukan oknum TNI di Papua merupakan perilaku yang tidak sejalan dengan prinsip negara. Ia mendesak agar tindakan tersebut segera diselidiki dan dicari tahu kebenarannya.

"Saya meminta agar video yang viral segera ditelusuri faktanya. Tentu, besar harapan prajurit kita tidak terlibat dalam tindakan biadab tersebut, namun apabila terbukti benar, oknum terkait harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Plt Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Rumadi Ahmad dikutip dari siaran pers, Minggu 24 Maret 2024.

Adapun, menurut keterangan TNI, korban penganiayaan merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tengah ditawan oleh anggota TNI.

Berikut adalah beberapa respon terkait video viral penganiayaan orang Papua oleh anggota TNI yang telah dihimpun Tim Liputan6.com:

 


1. Respons PP-PMKRI

Ilustrasi Penganiayaan (iStockphoto)​

Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PP-PMKRI), Tri Natalia Urada mengecam keras tindakan penganiayaan diduga dilakukan oknum TNI di Papua. Menurutnya, tindakan tersebut sangat tidak berperikemanusiaan.

"Video yang menunjukkan penganiayaan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang yang melukai Hak Asasi Manusia dan jauh dari proses hukum yang adil," kata Tri Natalia melalui keterangan tertulis diterima, Minggu (24/3/2024)

Tri menyatakan, PMKRI secara tegas mengutuk setiap tindakan yang melanggar norma-norma kemanusiaan. Dia juga menyoroti konsekuensi dari tindakan semacam itu dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum negara dan meningkatkan risiko trauma psikologis bahkan kematian bagi warga sipil.

“Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan damai bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kasus yang terungkap dalam video tersebut,” desak Tri.

 

 


2. Respons Amnesty Internasional

Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid (kiri) menyampaikan keterangan bersama IPT 65 di Jakarta, Jumat (20/10). Rilis terkait Indonesia perlu membuka arsip tragedi 65 pasca diungkapnya dokumen Amerika. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Amnesty Internasional juga turut meminta kasus penganiayaan di Papua dapat diusut tuntas. Amnesty juga mendorong dilakukan evaluasi penempatan TNI di tanah Papua.

"Kejadian ini adalah penyiksaan kejam yang sungguh merusak naluri keadilan. Menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Kepada keluarga korban, kami menyatakan duka mendalam," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (24/3/2024).

Usman menyatakan, tidak seorang pun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan direndahkan martabatnya. Usman juga menyesalkan pernyataan para petinggi TNI dalam merespons kejadian ini.

"Pernyataan-pernyataan petinggi TNI dan pejabat pemerintah lainnya soal pendekatan kemanusiaan maupun kesejahteraan menjadi tidak ada artinya sama sekali. Diabaikan oleh aparat di lapangan," ucap Usman.

 

 


3. Respons KSP

Di sisi lain, Kantor Staf Presiden (KSP) meminta TNI menindak tegas oknum prajurit yang diduga menganiaya seorang warga sipil di Papua.

Plt Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Rumadi Ahmad menegaskan tindakan yang dilakukan di video tidak sejalan dengan prinsip dasar negara.

"Saya meminta agar video yang viral segera ditelusuri faktanya. Tentu, besar harapan prajurit kita tidak terlibat dalam tindakan biadab tersebut, namun apabila terbukti benar, oknum terkait harus ditindak dengan tegas sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Rumadi dikutip dari siaran pers, Minggu (24/3/2024).

"Jika video tersebut terbukti benar, tindakan oleh segelintir oknum yang tidak bertanggungjawab bisa menjadi sangat disruptif terhadap pembangunan yang sudah dirancang dan dilaksanakan dengan sedemikian baik," sambungnya.

 


4. Kata TNI

Sementara itu, TNI mengatakan korban yang dianiaya tersebut merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang tengah ditawan oleh prajurit TNI.

"Oknum prajurit TNI melakukan tindakan kekerasan terhadap tawanan seorang anggota KKB atas nama Definus Kogoya di pos Gome di wilayah kabupaten Puncak Papua," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).

Mayjen Gumilarmenyebut penganiayaan oleh oknum TNI tersebut tidak seorang diri. Dia pun menegaskan akan serius menindak prajurit yang diduga terlibat aksi kekerasan itu.

"Yang jelas lebih dari satu orang jika lihat dari video tersebut," ucap Gumilar.

"TNI secara serius menangani masalah ini dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan," Gumilar menegaskan.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya