Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memaparkan program prioritas. Hal ini disampaikannya dalam rapat perdana dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Beberapa program prioritas lainnya adalah satu, ikut menyukseskan pembangunan IKN dengan menyelesaikan 2.086 hektare lahan tanah di sekitar kawasan inti Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, dengan tetap menjaga rasa keadilan bagi masyarakat," kata AHY, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Advertisement
Selanjutnya, mendukung terjaganya iklim investasi yang sehat sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat. Khususnya dalam penyelesaian kasus Rempang, di Kepulauan Riau.
"Tiga, menyelamatkan aset-aset negara, di antaranya dalam penyelesaian kasus hukum Hotel Sultan Jakarta. Empat, membentas mafia tanah yang menyengsarakan rakyat dan merugikan keuangan negara," ujarnya.
Ketua Umum Partai Demokrat ini menegaskan, terkait mafia tanah diperlukan penanganan khusus. Apalagi, baru dua hari menjadi Menteri ATR/BPN, sudah ada ribuan pesan melalui telepon seluler dan media sosial melaporkan aksi para mafia tanah.
"Saya lalu menyusun pemberantasan mafia tanah ini. Ada dua strategi, pertama, pencegahan. Kegiatan pencegahan dilakukan dengan proses sertifikasi secara masif dengan adanya sertifikat rakyat punya kepastian hukum," ungkapnya.
"Pencegahan juga dilakukan secara internal, melalui kerja sama intensif dengan aparat penegak hukum baik kepolisian, maupun kejaksaan," pungkas AHY.
AHY Sebut Ada 13 Kabupaten/Kota Lengkap Terpetakan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, saat ini sudah ada 13 kabupaten/kota yang dinyatakan lengkap atau terpetakan.
Hal ini disampaikan saat rapat kerja (raker) perdana sebagai menteri bersama dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Selanjutnya untuk menyukseskan program pendaftaran tanah itu, saat ini kita sudah memiliki 13 Kabupaten/Kota lengkap. Artinya di kabupaten/lota itu seluruh bidang tanah terpetakan dan lengkap," kata AHY di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
"Baik secara spasial maupun yuridis yang bertujuan untuk meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta memberikan kepastian hukum, hak atas tanah pada masyarakat," sambungnya.
Ia menjelaskan, kabupaten/kota lengkap tersebut merupakan bagian dari 104 kantor pertanahan yang telah ditetapkan sebagai prioritas program pendaftaran tanah.
"Kabupaten/kota lengkap ini merupakan bagian dari 104 kantor pertanahan yang telah kami tetapkan sebagai prioritas program pendaftaran tanah kabupaten/kota lengkap hingga akhir 2024," jelasnya.
Menurutnya, program yang dicanangkan tersebut mulai dari Pulau Sumatera hingga Papua.
"Program itu tersebar di 30 provinsi mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua," pungkasnya.
Berikut 13 kabupaten/kota terpetakan:
1. Kota Sibolga
2. Kota Metro
3. Kota Bontang
4. Kota Bogor
5. Kota Jakarta Utara
6. Kota Jakarta Barat
7. Kota Jakarta Pusat
8. Kota Tegal
9. Kota Yogyakarta
10. Kota Surakarta
11. Kota Madiun
12. Kota Denpasar
13. Kabupaten Badung
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement