Jaga Pasokan BBM dan LPG Selama Ramadan dan Lebaran, Pertamina Kerahkan Satgas RAFI 2024

PT Pertamina (Persero) kembali mengaktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) 2024. Satgas RAFI 2024 bertugas mulai hari ini, 25 Maret hingga 21 April 2024.

oleh Septian Deny diperbarui 25 Mar 2024, 22:00 WIB
PT Pertamina (Persero) kembali mengaktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) 2024. Satgas RAFI 2024 bertugas mulai hari ini, 25 Maret hingga 21 April 2024. (Dok. Pertamina)

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) kembali mengaktifkan Satuan Tugas Ramadan dan Idulfitri (Satgas RAFI) 2024. Satgas RAFI 2024 bertugas mulai hari ini, 25 Maret hingga 21 April 2024. 

Kick off Satgas RAFI 2024 dilakukan secara daring oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution, bersama jajaran Direksi Subholding Pertamina, Senin 25 Maret 2024.

Dalam arahannya, Alfian mengimbau seluruh jajaran di Pertamina agar memastikan kesiapan pelaksanaan dari mulai kehandalan personel  hingga sarana dan fasilitas Pertamina.

 

“Saya yakin dengan pengalaman Pertamina, kesiapan dan keseriusan, kita bisa menjalankan Satgas RAFI 2024 lebih baik dari sebelumnya,” ungkap Alfian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (25/3/2024).

Alfian menambahkan, Satgas RAFI bertugas untuk mengendalikan dan memantau penyaluran BBM, LPG, serta energi lainnya. Sehingga, Pertamina memastikan pasokan dan distribusi energi untuk masyarakat selama masa Ramadan dan Idulfitri berjalan aman dan lancar. 

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menambahkan, Satgas RAFI berjalan di semua lini bisnis Pertamina Group, mulai dari hulu, pengolahan, hingga transportasi dan distribusi ke masyarakat. 

"Kami berkomitmen menjaga kenyamanan masyarakat, terutama yang memanfaatkan masa Ramadan dan Idulfitri sebagai momen berkumpul keluarga dan sahabat, perjalanan mudik, hingga berlibur," jelasnya.

Transisi Energi

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.


Bos Pertamina Jamin Stok BBM dan LPG Aman hingga Lebaran 2024

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan kesiapan Pertamina, khususnya dalam penyediaan pasokan BBM dan LPG jelang lebaran 2024.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan kesiapan Pertamina, khususnya dalam penyediaan pasokan BBM dan LPG jelang lebaran 2024.

Hal tersebut disampaikan saat pernyataan pers bersama usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral operasi ketupat 2024 yang diselenggarakan oleh Mabes Polri di Jakarta, Senin (25/3/2024).

"Pertamina menyiapkan stok dan pasokan BBM dan LPG lebih dari cukup. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan pasokan BBM dan LPG. Pertamina melakukan penambahan stok untuk setiap jenis produknya," kata Nicke.

Selain itu, Pertamina juga terus mengoptimalkan penggunaan digitalisasi dengan memonitor secara realtime dan online melalui Pertamina Integrated Enterprise Digital Command Center (PIEDCC), untuk memantau distribusi dan pasokan BBM dan LPG.

"Kami manfaatkan digitalisasi, kami monitor secara realtime sehingga kami bisa memantau distribusi pasokan dan ketika ada hal yang urgent kami bisa tindaklanjuti dengan cepat," imbuh Nicke.

Dalam kesempatan tersebut, Nicke juga mengimbau masyarakat dapat menggunakan transaksi nontunai atau cashless dalam membeli BBM untuk menghindari antrian.

"Masyarakat juga bisa menghubungi call center 135 untuk informasi mengenai BBM dan LPG," pungkas Nicke.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, hingga Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.


Pertamina Tindak Tegas SPBU Gunakan Alat Tidak Standar di Karawang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024). (Dok Kemendag)

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas atas temuan adanya tambahan alat switch di 3 dari total 8 dispenser SPBU 34.41345 Jalan Tol Jakarta – Cikampek Rest Area KM 42, Wanasari, Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

Tindakan tegas yang diambil adalah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama dan Terakhir serta instruksi segera mengganti 3 dispenser tersebut dengan dispenser baru yang siap operasional selambat-lambatnya dua minggu sejak terbitnya Surat Sanksi dari Pertamina Patra Niaga kepada SPBU.

Dispenser yang bermasalah dari hasil pengecekan lapangan oleh petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan Indonesia dalam rangka persiapan Satgas Ramadan&Idul Fitri (RAFI) 2024 tersebut masih memiliki sertifikat Tera Metrologi yang berlaku sampai dengan 13 Februari 2025, dimana Tera dilakukan tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan sanksi yang diberikan oleh Pertamina kepada SPBU sesuai dengan yang tertera dalam kontrak perjanjian antara Pertamina dengan SPBU.

Di manam dalam lampiran sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran Operasional di poin nomor 10 disebutkan bahwa SPBU bisa diberikan sanksi apabila melakukan "Rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk merubah Meter."

 


Sanksi

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menggelar pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024). (Dok Kemendag)

Kemudian sanksi yang diberikan adalah "Surat Peringatan pertama dan terakhir, disertai penghentian sementara SPBU selama minimal 1 (satu) bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU, serta dikenakan denda sebesar Rp 25/liter untuk seluruh produk BBM dikalikan omzet rata rata bulanan 3 bulan terakhir.

“Apabila SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan dalam sanksi yang diberikan oleh Pertamina maka SPBU akan diberikan sanksi yang lebih tegas lagi”, terang Eko.

Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi seluruh masyarakat terutama di wilayah Karawang dan sekitarnya.

Infografis 3 Skenario BBM Bersubsidi ala Menkeu Sri Mulyani. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya