Liputan6.com, Jakarta Proses cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan masih bergulir di meja pengadilan. Hendra K Siregar kuasa hukum Ricis mengatakan, sejauh ini kliennya masih tetap pada keputusannya untuk bercerai dengan Ryan.
Hendra mengaku sudah menanggapi pernyataan kubu Teuku Ryan, yang hingga kini tetap berusaha mempertahankan rumah tangga dengan Ria Ricis. Hanya saja, merasa jawaban pihak Ryan belum mencerminkan keinginan tersebut.
Advertisement
"Masih ingin berpisah lah, kan proses berjalan terus sejauh ini," ujar Hendra di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
"Gimana sebenarnya sudah kami jawab ya. Cuma jawaban mereka tidak ingin berpisah, mau terus bertahan tetapi di jawaban mereka nggak tau maksudnya apa," sambung Hendra.
Tak Mungkin Rujuk?
Menurut Hendra, situasi yang ada saat ini tidak memunkginkan Ricis untuk kembali bersama Ryan. Hal itu pun sudah dituangkan dalam gugatan kliennya di persidangan.
"Bukan keras kepala ya, memang situasinya tidak memungkinkan untuk kembali. Di gugatan udah ada, rincinya nggak bisa kita sampaikan. Kurang lebih begitu," kata Hendra.
Advertisement
Pernyataan Saksi
Di sidang kali ini, Ria Ricis menghadirkan kedua kakaknya, Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri untuk menjadi saksi. Terkait hal itu, Hendra mengaku tak dapat mengungkap secara rinci pernyataan Oki Setiana Dewi dan Shindy Putri dalam sidang.
"Pemeriksaan terhadap saksi kami, keterangannya puas sekali. Mengenai isinya kami tidak dapat terangkan," kata Hendra.
Sidang Berlangsung Lama
Hendra mengatakan, proses yang berjalan cukup lama tak dapat dikategorikan sidang berlangsung alot. Hendra menyebut saksi yang dihadirkan justru memaparkan secara jelas kondisi rumah tangga Ricis dan Ryan yang mereka ketahui.
"Menurut kami bukan alot ya saksi itu kan jelas, melihat mengetahui dan mereka menyampaikan apa yang mereka ketahui jadi tidak ada yang aneh," pungkas Hendra.
Advertisement