Liputan6.com, Jakarta Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto menyampaikan kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 sampai tahun 2023.
"Nilai total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal tahun 2017 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp139,67 triliun," ujar Hudiyanto dikutip dari Antara, Selasa (26/3/2024).
Ia mengungkapkan, Satgas Pasti OJK selalu menerima laporan dari masyarakat yang terjerat investasi bodong setiap harinya, yang tentunya telah ditindaklanjuti oleh OJK.
Advertisement
Seiring dengan itu, lanjutnya, OJK bersama 15 lembaga lainnya termasuk kepolisian terus melakukan pengejaran dan penegakan hukum terhadap para pelaku, dan hasilnya ada sebanyak 1.218 entitas investasi bodong telah diblokir sampai awal tahun 2024.
"Kita kerja setiap hari, memblokir, mengejar, menangkap. Satgas ini ada 16 lembaga, termasuk kejaksaan dan kepolisian, termasuk PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujar Hudiyanto.
Menurutnya, banyak dari masyarakat Indonesia yang masih memiliki pengetahuan minim soal pengelolaan keuangan, sehingga seringkali dimanfaatkan para pelaku investasi bodong untuk mencari keuntungan pribadi.
Sistem Investasi Bodong Sulit Dilacak
Di sisi lain, lanjutnya, para pelaku investasi bodong memiliki sistem yang cukup sulit dilacak, sehingga petugas sering harus bekerja ekstra keras untuk mengungkap para pelaku.
"Misalnya dalam waktu 5 menit uang yang anda transfer itu sudah nggak ada, mereka rata-rata punya lima sampai enam pelarian rekening. Itu lah yang namanya penjahat. Punya sistem, punya rekening bank, mereka semua punya," ujar Hudiyanto.
Pekerja Migran Indonesia
Dalam kesempatan ini, Hudiyanto menyebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) sering menjadi salah satu sasaran para pelaku investasi bodong yang mengetahui bahwa PMI memiliki uang yang banyak setelah bekerja bertahun-tahun di luar negeri.
"Karena mereka (PMI) memiliki gaji, kemudian karena masih muda belum paham mengenai produk keuangan, tentu itu akan menjadi incaran pihak-pihak baik yang di dalam negeri maupun luar negeri," ujar Hudiyanto.
Ia menyebut, tidak sedikit dari para PMI yang telah terjerat iming-iming para pelaku investasi bodong, yang berkeliaran baik di dalam maupun luar negeri.
"Bahkan mungkin pulang dari sana sudah diincar, di bandara sudah diincar, anak-anak ini sudah punya duit tapi mereka belum paham," ujar Hudiyanto.
Advertisement
Waspada Modus Penipuan via Telepon dan Whatsapp Selama Ramadhan, Begini Modusnya
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk terus waspada sepanjang bulan Ramadhan karena banyaknya modus penipuan yang dapat merugikan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengakui dirinya sempat mendapat penawaran penipuan melalui telepon dan whatsapp.
“Saya sendiri pun, baru dua hari puasa ini, sudah beberapa juga menawarkan berbagai skema penipuan melalui telepon maupun whatsapp. Jadi, saya mengingatkan untuk terus berhati-hati dan waspada,” kata Friderica dalam acara Pembukaan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2024, Rabu (13/3/2024).
Friderica juga meminta agar masyarakat untuk saling mengingatkan keluarga, saudara, dan kerabat terkait berbagai modus penipuan selama bulan Ramadhan.
Selain itu, menurut Friderica keterampilan pengelolaan keuangan selama Ramadhan dan lebaran menjadi hal penting yang perlu disampaikan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan.
Adapun Friderica mengatakan bulan Ramadhan merupakan momen tepat untuk masyarakat Indonesia lebih mengenal dan menggunakan produk serta layanan keuangan syariah.
Dalam rangka mengoptimalkan dan menyemarakkan bulan Ramadhan serta meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat Indonesia, OJK melaksanakan rangkaian kegiatan melalui Gebyar Ramadhan keuangan syariah atau yang disingkat menjadi Gerak Syariah.
Program gerak Syariah ini diharapkan dapat meningkatkan literasi dan juga inklusi keuangan syariah kepada masyarakat Indonesia secara masif dan merata sepanjang bulan Ramadhan 1445 hijriah ini.
Ingin Cepat Kaya Bikin Generasi Muda Terbuai Pinjol hingga Investasi Bodong
Financial Planner Expert, Rista Zwestika mengungkapkan banyak anak muda di Indonesia yang terjerat dengan pinjaman online (pinjol) dan investasi bodong.
Dia menuturkan, kemudahan akses digital dan keinginan proses instan mendorong banyak anak muda terjerat pinjol dan investasi bodong.
"Banyak anak muda ingin cepat kaya, di media sosial banyak di iming-imingi kemudahan seperti tak perlu kerja bisa kaya hingga terjerat dengan penawaran yang mudah,” kata Rista dalam acara pengenalan Jago Money Quest, Bank Jago, Rabu (21/2/2024).
Rista menjelaskan Generasi Z (Gen Z) diberikan kemudahan, bahkan anak muda usia di bawah 19 tahun sudah bisa mendaftar pinjol.
"Karena biasanya caranya mudah hanya perlu KTP, jadi asal punya KTP sudah bisa daftar pinjol," ujar Rista.
Rista menuturkan berdasarkan data, sebanyak 72.146 masyarakat Indonesia yang berusia di bawah 19 tahun sudah memiliki pinjaman online, jika diakumulasikan, pinjaman ini mencapai Rp 168 miliar. Lalu sebanyak 10.900 orang dengan kategori usia 19-34 tahun memiliki pinjaman mencapai Rp 26 triliun.
Rista menambahkan, masyarakat di kisaran umur 19-34 tahun mayoritas menggunakan pinjol untuk kebutuhan konsumtif seperti belanja online, traveling, dan menonton konser.
"Tak hanya kebutuhan konsumtif pinjol juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan. Ini diperparah dengan Covid,” ujar Rista.
Oleh karena itu, ia mengimbau generasi muda untuk mempelajari strategi finansial agar mampu merancang keuangan masa depan lebih matang.
Berdasarkan data OJK dan Indef tahun 2023, 72.142 orang dengan umur dibawah 19 tahun tercatat sebagai penerima pinjol dengan jumlah pinjaman yang mencapai Rp 168,87 miliar.
Kemudian, di kisaran umur antara 19-34 tahun, jumlah penerima pinjol di Indonesia mencapai 10.914.970 orang dengan total pinjaman yang mencapai Rp 26,87 triliun. Dalam rentang 2017-2023, OJK juga mencatat 6.680 pinjol ilegal yang ditutup.
Advertisement