Perketat Pengawasan, Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Razia saat Ramadan

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, petugas merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Langkah ini dilakukan, guna meminimalisir masuknya barang terlarang ke balik jeruji besi.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 26 Mar 2024, 23:35 WIB
Foto: Lapas Narkotika Pangkalpinang

Liputan6.com, Jakarta- Untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, petugas merazia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. Langkah ini dilakukan, guna meminimalisir masuknya barang terlarang ke balik jeruji besi.

Kepala Lapas Narkotika Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengatakan, meningkatnya aktivitas dan kegiatan selama bulan Ramadan penting bagi jajaranya, untuk memastikan bahwa keamanan dan ketertiban tetap terjaga dengan baik.

"Evaluasi akan terus dilakukan jajaran pengamanan, untuk memastikan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang aman dari hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya deteksi dini akan kami laksanakan secara masif dan berkala," tegasnya, Selasa (26/03/2024) dini hari.

Ia juga menambahkan, langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh aktivitas WBP di dalam Lapas, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan Nur Bambang tak segan-segan, akan memberikan sanksi jika ada WBP yang terbukti melanggar regulasi.

"Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya, karena hal ini dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," kata Nur Bambang.

Sementara itu, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Dedy Cahyadi mengatakan, dalam pelaksanaan razia petugas memeriksa setiap kamar hunian secara teliti dengan sikap humanis. Walhasil, mereka menemukan barang-barang yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.

"Kami menemukan botol kaca sebanyak 10 buah, sendok 8 buah, kaleng 9 buah. Kemudian kaca cermin, mangkok keramik, jepitan kuku masing-masing 2 buah," Dedy Cahyadi menimpali.

Selanjutnya, barang hasil penggeledahan tersebut akan diinventarisir sebelum dilakukan pemusnahan. Temuan ini kemudian akan menjadi bahan evaluasi, untuk lebih memperketat pengamanan dan mencegah masuknya barang tersebut ke dalam Lapas.

Di lain kesempatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri mengatakan, razia terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan dan interaksi WBP selama Ramadan.

Kunrat Kasmiri juga menerangkan, jika pengawasan barang sebelum masuk ke dalam Lapas harus melewati berbagai prosedur pemeriksaan. Mulai dari identifikasi di pos pengawasan, pemeriksaan oleh petugas hingga mesin Xray. Tak hanya itu, pengawasan layanan kunjungan juga tidak lepas dari petugas piket.

"Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah serta proses rehabilitasi bagi para narapidana," pungkas Kunrat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya