Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, partainya tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3).
Muzani menegaskan pihaknya mendukung kursi ketua DPR diduduki partai pemenang Pemilu.
Advertisement
"Gerindra tidak tertarik untuk melakukan revisi itu," kata Muzani kepada wartawan, Rabu (27/3/2024).
Muzani menyatakan UU MD3 tentang kursi ketua DPR untuk partai pemenang sudah tepat dan dapat menciptakan suasana politik yang kondusif.
"Toh ini sesuatu yang kita sudah sepakati dan kita laksanakan dalam tahun yang lampau dan jalannya smooth, bagus, kira-kira begitu. Gerindra tidak keberatan terhadap siapapun yang duduk di kursi ketua DPR kalau partai itu pemenang pemilu," kata dia.
Selain itu, saat ditanya apakah ada kekhawatitan bila kursi ketua DPR dijabat PDIP yang menjadi opisisi, Muzani mengaku tak yakin PDIP akan menjadi oposisi.
"PDI oposisi? kata siapa?.Kalau ternyata enggak bagaimana?" pungkasnya.
Golkar Bantah Ambisi Rebut Posisi Ketua DPR
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tidak ada skenario partainya untuk merebut kursi ketua DPR RI. Sebab, kata Airlangga, Partai Golkar berkomitmen mengikuti mekanisme yang ada.
"Partai Golkar tidak pernah merebut (kursi Ketua DPR). Kita ikut mekanisme yang ada, ya, dan tidak ada skenario (merebut kursi Ketua DPR)," ucap Airlangga saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (10/3/2024), dilansir Antara
Airlangga menjelaskan penentuan ketua DPR akan diputuskan setelah anggota DPR periode 2024–2029 resmi dilantik pada Oktober 2024.
Advertisement