KPU RI Siapkan Strategi Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2024 sebagai Termohon

Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI Hasyim Asy’ari hadir dan mendengar langsung serta mempelajari materi dari permohonan para pihak pemohon sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

oleh Devira PrastiwiMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Mar 2024, 14:25 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI Hasyim Asy’ari hadir dan mendengar langsung serta mempelajari materi dari permohonan para pihak pemohon sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia atau KPU RI Hasyim Asy’ari hadir dan mendengar langsung serta mempelajari materi dari permohonan para pihak pemohon sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Diketahui, hari ini, Rabu (27/3/2024) ada dua materi sidang sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan pihak pemohon yakni dari Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada pagi hari tadi dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md di siang hari ini.

"Kami KPU sebagai pihak termohon, tentu saja mempelajari, mendengarkan mencermati, apa-apa yang menjadi pokok perkara atau didalilkan oleh para pemohon baik untuk yang pagi ini atau nanti siang," ujar Hasyim kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Hasyim memastikan, KPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan KPU di tiap provinsi dan Kabupaten/kota untuk mengantisipasi segala sesuatu yang terkait topik permohonan.

Sebab sebagai pihak termohon, kata dia, KPU harus mempelajari, mendengarkan mencermati, apa-apa yang menjadi pokok perkara yang didalilkan oleh para pemohon.

"Berdasarkan hal itu, KPU mengantisipasi segala sesuatunya yang kira-kira akan jadi topik permohonan oleh para pemohon terutama di persidangan-persidangan awal untuk dijadikan dasar untuk menyusun jawaban dan juga pembuktian berupa dokumen atau saksi atau ahli yang sekiranya diperlukan untuk sidang berikutnya," jelas Hasyim.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Muhammad Afifudin memastikan, pihaknya sudah siap dengan bukti dan strategi dalam menghadapi permohonan para pemohon di sengketa Pilpres 2024.

Dia mengungkap, pihak KPU RI sudah menunjuk tim hukum yang akan dipimpin oleh Kantor Hukum HICON Law and Policy Strategies.

"Kami siapkan jawaban dan bukti-bukti. Kuasa hukum kami di Pilpres adalah Kantor Hukum HICON Law and Policy Strategies," Afifudin menandasi.

 


Polri Kerahkan 377 Personel Amankan Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK

Suasana di luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat saat berlangsungnya sidang sengketa Pilpres 2024. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan pelaksanaan persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam penanganan tersebut Polri mengerahkan 377 personel untuk mengamankan gedung MK," kata Trunoyudo di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut, Polri memberikan pengamanan khusus baik terhadap objek gedungnya maupun terhadap hakim yang menyidangkan perkara.

Pengamanan tersebut, lanjut dia, agar pelaksanaan sidang berjalan aman dan tertib serta berjalan lancar.

"Selama sidang terkait pemilu di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang perkara Pemilu 2024," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan Polri akan berkoordinasi dengan pengamanan internal MK saat proses pengamanan dilakukan.

"Polri juga bekerja sama dengan petugas yang berada di kantor MK tersebut," kata Trunoyudo.

 


Sidang Berlangsung Dua Sesi

Petugas memasang beton pembatas dengan kawat berduri di halaman depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (25/3/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

MK sedang menangani perkara PHPU Pilpres. Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, Rabu (27/3/2024) akan digelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi.

Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 08.00 WIB-selesai.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024, akan digelar pada pukul 13.00 WIB-selesai.

Kemudian, tahapan pemeriksaan persidangan serta penyerahan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan digelar pada Kamis 28 Maret 2024.

Selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan persidangan digelar pada 1-18 April 2024 dan tahapan pengucapan putusan atau ketetapan digelar pada 22 April 2023.

 


Pidato Anies di Sidang Perdana Sengketa Pilpres: Kami Harap MK Ambil Keputusan Adil

Mereka juga meminta MK memutuskan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bakal turut hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Anies mengatakan dirinya akan menyampaikan sambutan awal sebelum sidang dimulai.

"Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan di Markar Diponegoro, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Anies berharap agar permohonan yang akan disampaikan pihaknya dapat dipertimbangkan oleh hakim MK. Sehingga, para hakim dapat mengambil keputusan dengan adil.

"Nanti kami akan menyampaikan melalui tim hukum, hal-hal yang menjadi concern untuk dipaparkan di MK," ucap dia.

"Kami berharap MK bisa mengambil keputusan dengan adil, dengan mempertimbangkan seluruh faktor-faktor yang kami sampaikan," sambungnya.

Lebih lanjut, Anies pun meminta agar seluruh pihak mengikuti proses sidang sengketa di MK. Sebab, dia menilai proses yang akan berjalan ini bukan sekedar sensasi semata.

"Jadi saya menganjurkan kita mengikuti proses persidangan di MK, dari situ kita lihat bagaiamana putusan MK," ucapnya.

"Kita berharap agar praktik konstitusi kita bisa terjaga. Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman," tambah Anies.

Saat ditanya, apakah nanti akan bertegur sapa atau berkomunikasi dengan pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang juga akan hadir di MK untuk mengikuti sidang, Anies tak menjawab secara detail.

Diketahui, Ganjar-Mahfud juga akan mejalani sidang perdana sengketa pilpres pada pukul 13.00 WIB.

"Nanti kita lihat situasinya," imbuh Anies.

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya