Liputan6.com, Jakarta Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Aditya Zoni, mengungkap kelanjutan kasus dugaan penggelapan uang Rp500 juta, yang dialamatkan kepada kliennya. Berdasarkan bukti yang terlampir dalam laporan, ia menilai kasus ini terlalu dipaksakan.
Aditya Zoni diketahui dilaporkan Christopher di Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp500 juta. Terkuak bahwa Christopher melakukan pelaporan setelah mendapat kuasa dari orang berinisial M dan IF.
Advertisement
Emile mengatakan, hubungan Aditya, M dan IF adalah rekan kerja. Namun ia tidak mengetahui motif keduanya melaporkan Aditya terkait dugaan penggelapan, sementara tidak ada bukti yang menunjukkan kliennya menerima uang tersebut.
"Memang ada hubungan kerja mereka, dan tidak pernah mereka transfer ke Aditya Zoni. Mereka pun tidak bisa membuktikan itu. Kemungkinan besar kita akan melaporkan balik," ujar Abdullah Emile Oemar seperti dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Selasa (26/3/2024).
Mungkin Akan Laporkan Balik
Emile mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan berkonsultasi dengan Aditya Zoni terkait kasus ini. Bukan tidak mungkin pihaknya akan melaporkan balik dengan dugaan fitnah.
"Jadi di sini udah jelas kalo tidak terbukti, ada tuduhan yang mencoreng nama klien kami. Jadi untuk para pelapor, apabila ini tidak terbukti, kami akan melakukan tindakan laporan balik dengan tuduhan fitnah. InsyaAllah akan segera kami lakukan pada waktu yang tepat," kata Emile.
Advertisement
Yakin Polda Akan Bertindak Adil
Emile menyakini penyidik akan bertindak adil dan profesional dalam mengusut kasus ini. Ia juga meyakini kemungkinan besar laporan terhadap Aditya tidak memiliki dasar yang kuat.
"Saya yakin, kami meyakini bahwa Polda akan bertindak adil, profesional dan nanti ujungnya kemungkinan besar kurang kuat dasar pelaporan ini. Nanti kita pelajari lagi kasus ini," ucapnya.
Sudah Beri Keterangan
Sebelumnya Aditya Zoni sudah mendatangi Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan terkait kasus yang dituduhkan kepadanya. Sebanyak 15-20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Aditya, seputar kasus tersebut.
"Ya dimintai keterangan masalah uang, apakah ada transfer. Diperiksa dari jam 1 sampai jam setengah 5," tutur Abdullah Emile Oemar.
Advertisement