Kubu Ganjar-Mahfud Singgung Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Mahkamah Konstitusi Jadi Mahkamah Memalukan

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyinggung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah memalukan.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 27 Mar 2024, 16:22 WIB
Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyinggung Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah memalukan.

Sebab, Ketua Hakim MK kala itu Anwar Usman telah melahirkan putusan yang melengangkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

"MKRI melahirkan putusan yang melanggar hukum dan etika, memberikan karpet merah kepada keponakannya Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto," kata Todung, saat membacakan permohonan saat sidang sengketa, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (27/3).

"Tak berlebihan kalau disebutkan bahwa MKRI telah berubah menjadi Mahkamah yang memalukan a sham institution seperti yang ditudingkan Mahkamah Konstitusi belarus," sambungnya.


Pahami Posisi MK

Kendati demikian, tim hukum Ganjar-Mahfud memahami posisi MK kala itu menjadi alat politik pemerintahan.

Oleh sebab itu, tim hukum Ganjar-Mahfud meminta Mahkamah Konstitusi kembali merebut wibawa dan jati diri MK.

"Sekaranglah waktunya MKRI menunjukan kepada rakyat bahwa MKRI berhasil merebut kembali peran dan reputasinya sebagai MKRI sesungguhnya," tegas dia.

"A truly constitutional court, bukan mahkamah keluarga, bukan mahkamah kalkulator, bukan perpanjangan tangan kekuasaan dan bukan a sham institution," imbuh Todung.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Infografis KPU Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya