Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md datang ke ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (27/3/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ganjar-Mahfud mendampingi Tim Hukum TPN menjalani sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pasangan nomor urut 03 ini tiba bersama rombongan termasuk Ketua Tim Hukum Todung Mulya Lubis. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini beragendakan mendengar permohonan yang disampaikan Ganjar-Mahfud. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mereka menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Prabowo-Gibran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ganjar dan Mahfud mendalilkan kecurangan Prabowo-Gibran yang dibantu Presiden Jokowi dan sejumlah aparat negara. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Mereka meminta MK mengulang Pilpres 2024 tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tim hukum Ganjar-Mahfud menyampaikan 5 petitum untuk dikabulkan seluruhnya oleh para hakim Konstitusi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Hal itu tertuang dalam gugatan yang diajukan tim hukum Ganjar-Mahfud dengan registrasi nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024. (Liputan6.com/Angga Yuniar)