Liputan6.com, Jakarta Artis Catherine Wilson menghadirkan dua saksi dalam lanjutan sidang cerainya dengan Idham Masse, di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Kedua saksi tersebut adalah ibu dan adik daei Catherine sendiri.
Catherine Wilson mengaku ingin mengungkap kebenaran dengan menghadirkan kedua saksi tersebut. Ia juga melampirkan bukti-bukti yang diniali menguatkan gugatannya terhadap Idham Masse.
Advertisement
"Sidang hari ini udah selesai. Ada Mama dan kakak tadi jadi saksi pihak saya," aku Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024).
"Karena di sini saya mencari kebenaran. Makanya saya memberikan bukti dan menghadirkan saksi," sambung Catherine Wilson.
Akta Notaris
Wanita yang akrab disapa Keket itu melampirkan bukti berupa akta notaris, bukti transfer hingga perjanjian pranikah, yang menguatkan bahwa dirinya tidak pernah dinafkahi Idham Masse.
"Bukti-bukti yang ada aja kalau memang saya tidak dinafkahi. Ya bukti bukti kalau akta notaris, transferan, terus perjanjian pra nikah. Semuanya saya lampirkan," jelasnya.
Advertisement
Tak Menafkahi
Keket mengklaim bukti yang disampaikan cukup jelas. Menurut Keket, bukti tersebut menunjukkan bahwa Idham tak menafkahi seusai perjanjian pranikah yang disepakati.
"Ya kita lihat aja nanti. Buktinya kan tadi jelas ya, ada beberapa bulan yang memang nafkahnya tidak full, tidak sesuai perjanjian. Itu buktinya saya lampirkan semua," katanya.
Komunikasi
Di kesempatan sama, Catherine menyinggung tidak adanya lagi komunikasi yang terjalin dengan Idham Masse. Ia tak bisa menyimpulkan apakah kondisi itu terbilang baik atau tidak.
"Ya udah nggak ada komunikasi. Nggak tahu dibilang baik apa nggak itu, udah nggak ada komunikasi aja," ucap Catherine Wilson.
Advertisement