Catherine Wilson dan Idham Masse Kompak Akui Tak Lagi Komunikasi

Sebelum sidang dimulai, Majelis Hakim menanyakan soal kondisi rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse.

oleh Hernowo AnggieM Altaf Jauhar diperbarui 29 Mar 2024, 08:21 WIB
Catherine Wilson

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Catherine Wilson dan Idham Masse kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Sidang kali ini mengagendakan keterangan saksi dari Catherine Wilson selaku penggugat.

Namun menariknya sebelum sidang dimulai, Majelis Hakim menanyakan soal kondisi rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse. Hakim ingin memastikan apakah hubungan keduanya kini sudah membaik.

Catherine mengaku, kondisi rumah tangga dengan Idham Masse belum menunjukkan ke arah yang lebih baik. Bahkan, ia mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan Idham.

"Tidak (baik) pak, sudah tidak ada komunikasi," jawab Catherine Wilson saat sidang, Rabu (27/3/2024).

Jawaban senada juga dilontarkan Idham Masse, "Tidak (membaik)."

 


Majelis hakim menanyakan aktivitas Catherine belakangan ini

(Youtube/TRANS7 OFFICIAL)

Dalam kesempatan sama, majelis hakim juga menanyakan aktivitas Catherine belakangan ini. Wanita yang akrab disapa Keket itu mengaku sedang syuting film horor di luar kota.

"Sehat. Iya hakim, syuting horor," jawab Catherine Wilson lagi.

 

 


Idham Masse terpilih sebagai anggota DPRD Sidrap

Catherine Wilson dan Idham Masse (Sumber: Instagram/cathrinewilson)

Disinggung apakah sudah mengucapkan selamat kepada Idham yang lolos menjadi anggota dewan di Pemilu 2024, Keket enggan menjawab. Untuk informasi, Idham Masse terpilih sebagai anggota DPRD Sidrap, Sulawesi Selatan.

"Udah ucapin selamat belum? Idham kan lolos," tanya hakim.

 


Catherine ingin perkara dilanjutkan

Catherine tak menjawab maupun menunjukkan ekspresi tertentu atas pertanyaan itu. Saat hakim menanyakan apakah perkara ingin dilanjutkan, ia dengan sigap mengiyakannya.

"Dilanjut," ucap Catherine Wilson.

Infografis Journal_Apa Penyebab Terjadinya Perceraian? (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya