Liputan6.com, Jakarta Oklin Fia beberapa waktu lalu berurusan dengan Umi Pipik lantaran kasus video asusila. Kala itu, Umi Pipik melaporkan Oklin Fia hingga selebgram 22 tahun itu terancam dipenjara. Keadaan kini berubah setelah Oklin Fia minta maaf dan kasusnya berakhir damai.
Belum lama ini, Oklin Fia diterima Umi Pipik saat menghadiri pengajian yang digelar ibunda Abidzar Al-Ghifari. Momen kunjungan itu diperlihatkan Oklin Fia melalui unggahan di akun medsosnya.
Advertisement
Tanpa menulis keterangan untuk potret tersebut, Oklin Fia mengunggah momen sedang duduk bersama Umi Pipik dan kerabatnya. Dalam foto, Umi Pipik mendekatkan tubuhnya ke arah Oklin Fia seolah merasa nyaman.
Potret di akun Instagram @oklinfia tersebut membuat Oklin Fia dihujani komentar warganet yang tiba-tiba teringat anak kedua Umi Pipik, Abidzar Al-Ghifari. Warganet berangan-angan menjodohkan Oklin Fia dengan Abidzar.
Netizen Berangan-angan Jodohkan Oklin Fia dengan Abdizar
Beberapa warganet menyenggol kembali akhlak Oklin Fia di masa lalu sembari mengungkap angan-angan menjodohkannya dengan Abidzar Al-Ghifari.
"Taunya jodoh sama Abizar setelah Oklin menjadi lebih baik," tulis seorang warganet, kami kutip Rabu (27/3/2024).
"Tuh kan biasanya gituu konflik malah jadi keluarga," kata yang lainnya.
"Fix jadi calon ibu mertua nih si Umi Pipik," tulis seorang lagi.
Advertisement
Umi Pipik Gelar Pengajian
Dalam sebuah unggahan video belum lama ini, Umi Pipik menggelar pengajian diselingi ceramah serta salat Tarawih bersama jamaahnya.
Dalam video itu, Umi Pipik menghadirkan suasana hangat namun penuh kekhusykukan di rumahnya. Para jamaah juga terlihat menikmati sajian bersama-sama. "Kajian dan buka bersama sampai tarawih dirumah dgn jamaah majelis," tulis Umi Pipik.
Kasus Oklin Fia
Sebelumnya, selebgram Oklin Fia dilaporkan Umi Pipik ke Bareskrim Polri terkait konten jilat es krim yang viral. Istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori serius memperkarakan konten Oklin Fia ke ranah hukum karena dinilai meresahkan banyak orang.
Raudhah Mariyah, kuasa hukum Umi Pipik, mengungkap perkembangan laporan konten Oklin Fia jilat es krim tersebut. Ia mengatakan, Umi Pipik sebagai pelapor, sudah menjalani pemeriksaan dilanjutkan 2 saksi yakni Marisya Icha dan Lulu pada 18 September 2023.
"Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik, dilanjutkan dua orang saksi pelapor yaitu Mbak Marisya Icha dan juga Mbak Lulu," ujar Raudhah di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Namun akhirnya, kasus ini berujung damai.
Advertisement