Pengakuan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

MI (18), sopir truk menyangkal jika kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi (27/3/2024), dikarenakan kelalaian dari dirinya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 28 Mar 2024, 05:30 WIB
MI (18), sopir truk penyebab kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi (27/3/2024). (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam)

Liputan6.com, Jakarta MI (18), sopir truk menyangkal jika kecelakaan beruntun di exit Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi (27/3/2024), dikarenakan kelalaian dari dirinya.

Karena dari rekaman video pemeriksaan awal yang beredar di akun instagram @jakarta.terkini, tampak MI yang berdalih kecelakaan itu karena permasalahan tali gas mobil truknya.

"Saya diserempet mobil pribadi, saya di POM itu dikerjain sama orang, tali gasnya dicopot. Begitu saya pasang tali gas itu, jadi gas itu enggak bisa disetel lagi, enggak tahu apanya," kata MI dalam video itu saat ditanya petugas polantas.

"Saya enggak kuat ngangkat lagi itunya, yang penting bisa digas aja itunya. Saya mau nyari orang itu saya, saya tanggung jawab semuanya," tambah dia.

MI pun mengelak jika sempat menabrak dua mobil sebelum terjadi kecelakaan beruntun di GT Halim Utama. Dia berdalih saat kejadian tidak sempat mengerem karena menyerempet mobil.

"Iya (kecepatan tinggi). Berfungsi, berfungsi (rem), tapi nyerempet mobil saya, pak," tuturnya.

Selama pemeriksaan, tampak keterangan sopir truk itu tidak nyambung. Karena menurutnya, penyebab kecelakaan karena tali gasnya diputus oleh seseorang.

"Pas di tol tadi (yang gerbang tol) pas keluar tol habis makan. Saya kan keluar kehabisan uang jalan, tapi yang punya warung enggak percaya. Saya bawa orang ngeyel, orang itu kabur dia kan," kata MI.

"Tali gas dicopotin sama dia, tahu nanti saya cariin pak, suruh tanggung jawab dia," tambah MI.

Sebelum menyudahi pemeriksaan singkat itu, MI sempat menyatakan siap bertanggung jawab atas kecelakaan beruntun ini dengan mengganti rugi semua kerusakan mobil yang dialami pengendara lain.

"Tahu, yang keserempet itu sebelah kiri (jenis mobil) ada nanti saya tahu. (Ditabrak) iya karena saya jengkel. Saya berani tanggung jawab saya, saya beli semua mobil itu," ujar MI.

 


Sopir Truk Tidak Punya SIM

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Kecelakaan terjadi di jalur dari arah Bekasi menuju Tol Dalam Kota. (Foto: Istimewa)

Terungkap, MI sopir truk merah yang masih berusia 18 tahun ternyata tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini diketahui setelah polisi melakukan pemeriksaan sementara kepada MI usai insiden kecelakaan tersebut.

Perlu diketahui jika MI merupakan sopir truk dengan nopol BG 8420 VB yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Rabu pagi (27/3/2024).

"(Sopir truk) enggak punya SIM," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama saat dikonfirmasi.

Sementara untuk pemeriksaan lebih lanjut, Hasby menyampaikan pihaknya sementara telah mengamankan MI yang kini tengah mendapat perawatan di RS UKI akibat mengalami sesak napas usai kecelakaan beruntun.

"Sementara kita dalami, karena sementara (sopir truk) kita amankan," ungkap Hasby.


Tabrak Mobil-mobil yang Ada di Depannya

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Kecelakaan terjadi di jalur dari arah Bekasi menuju Tol Dalam Kota. (Foto: Istimewa)

Adapun penyebab kecelakaan terjadi, berawal dari truk kuning dengan nopol BG-8420-VB yang sempat menabrak dua Honda Brio pelat B 2780 TYB dan Expander hitam E-1505-MR sebelum jarak 300 meter dari TKP.

Karena mencoba kabur, sopir truk merah itu memacu kendaraannya secara zig-zag. Akibatnya, ketika masuk gardu 3, truk merah itu menabrak mobil Isuzu pick up Z-8445-AH sampai terpental ke gardu 5.

Kemudian menabrak mobil Hyundai putih B-1061-SPW. Selanjutnya berturut-turut menabrak mobil boks putih D-8633-YR dan truk kuning. Akibat tabrakan dari truk kuning tersebut, mobil Isuzu pikap putih masuk ke lajur 5 menabrak mobil Toyota Yaris B-1103-KRT.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumbmer: Merdeka.com

 

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya