Liputan6.com, Jakarta - Salah satu dari empat korban kecelakaan Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, yang dibawa ke Rumah Sakit UKI, Cawang, mengalami pendarahan otak. Korban tersebut adalah sopir mobil pikap.
Kepala Instalasi Gawat Darurat RS UKI, dr Ronaldo Sianturi menjelaskan bahwa korban yang mengalami pendarahan otak harus mendapatkan perawatan intensif . "Sekarang kondisinya sudah cukup stabil, cuma kita terus observasi," kata Ronaldo seperti dikutip dari ANTARA pada Kamis, 28 Maret 2024.
Advertisement
Sementara tiga korban lainnya, hanya mengalami luka ringan dan sudah diperbolehkan pulang. Mereka hanya lecet di bagian tangan, kaki, dan juga lecet di pinggang. "Kita lakukan CT scan, aman," katanya.
Satu dari empat korban kecelakaan Gerbang Tol Halim Utama yang dibawa ke RS UKI Cawang diduga sopir truk berumur 17 tahun yang menjadi penyebab kecelakaan. Terduga pelaku hanya mengalami luka ringan.
Kecelakaan tersebut melibatkan tujuh kendaraan dan terjadi di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, pada Rabu pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan bahwa kecelakaan bermula dari kecelakaan pertama yang dialami truk mebel di 300 meter sebelum gerbang tol.
Setelah kecelakaan pertama itu, truk tersebut memacu kendaraannya ke arah gerbang tol, mendorong kendaraan lain sampai terlempar ke gardu lima.
Polisi akan menyelidiki detail kecelakaan tersebut, terutama mengapa sopir truk terus melaju kendaraannya dengan kencang setelah mengalami kecelakaan pertama.
Pihak kepolisian dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menandai beberapa titik kecelakaan sesuai dengan rekaman CCTV menggunakan cat semprot berwarna putih.
Begini Hasil Tes Urine Sopir Truk Terduga Penyebab Kecelakaan Gerbang Tol Halim
Hasil tes urine sopir truk sofa yang diduga menjadi penyebab kecelakaan Gerbang Tol Halim telah diperoleh oleh polisi. Kombes Pol Latif Usman dari Dirlantas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa hasil tes menunjukkan negatif untuk konsumsi narkoba.
Meskipun begitu, proses pengecekan untuk kandungan alkohol atau konsumsi minuman keras (miras) masih berlangsung. "Alkoholnya lagi dicek, kalau amfetamin negatif," katanya dikutip dari News Liputan6.com.
Status MI, sang sopir, masih sebagai terduga pelaku kecelakaan beruntun tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat dalam kejadian di Gerbang Tol Halim Utama tersebut.
Advertisement
Supir, MI, Tidak Punya SIM
Setelah pemeriksaan oleh polisi pasca-kecelakaan di GT Halim Utama, terungkap bahwa MI, sopir truk berusia 18 tahun, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). MI, yang mengemudikan truk dengan nomor polisi BG 8420 VB, terlibat dalam kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama pada Rabu pagi. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Hasby Ristama, mengonfirmasi bahwa MI tidak memiliki SIM.