Puan Maharani Pastikan Tak Ada Wacana Revisi UU MD3

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, pimpinan DPR kompak dan tak pernah ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Mar 2024, 13:25 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan mengenai Surat Presiden (Supresi) terkait pergantian Panglima TNI di Lobby Media Center, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, pimpinan DPR kompak dan tak pernah ada wacana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

Ia mengklaim semua pimpinan DPR sepakat yang akan menduduki kursi Ketua DPR ke depan adalah partai politik pemenang Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. 

“Kita kompak. Pak Dasco malah bilang enggak dengar (ada revisi), kita kompak dan kita menghargai bahwa UU MD3 itu tetap harus menjadi satu undang-undang yang memang harus dihargai dilaksanakan dan dihargai di proses yang ada di DPR,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/3/2024).

Politikus PDIP ini menegaskan tak pernah ada wacana revisi UU MD3. Selain itu,  DPR akan melaksanakan sesuai undang-undang yang ada.

“Jadi proses Pemilu sudah berjalan, UU MD3 harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undangnya dan enggak pernah dengar ya Pak Dasco ya? Gak pernah dengar ada hal itu,” kata dia.

“Enggak ada (revisi),” sambungnya.

Terkait peluang dirinya kembali menduduki kursi Ketua DPR, Puan hanya menjawab secara normatif.

“Pemenang Pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR,  itu yang bisa saya sampaikan,” pungkasnya.


PDIP Ingatkan Golkar Tak Ganggu Jatah Kursi DPR RI

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto buka suara soal isu manuver Partai Golkar yang menyebut masih berpeluang menempati kursi Ketua DPR RI usai gelaran Pemilu 2024 lewat revisi Undang-undang MD3.

Hasto menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, dan DPRD (MD3) disebutkan bahwa kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.

PDIP menjadi partai politik yang berhasil meraih kemenangan pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Dengan begitu, secara otomatis kursi Ketua DPR RI akan diisi oleh kader dari PDIP sebagai partai pemenang.

"Hormati suara rakyat, jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Hasto menyinggung, Pemilu 2014 kala PDIP menjadi pemenang Pemilu, tapi tak mendapat kursi Ketua DPR RI. Kala itu, lewat revisi UU MD3, kursi ketua DPR diambil Golkar, sehingga PDIP tak ingin peristiwa serupa kembali berulang.

"Golkar itu harus belajar dari 2014, karena seharusnya di dalam norma politik yang kita pegang, tidak bisa undang-undang yang terkait hasil Pemilu lalu diubah setelah Pemilu berlangsung," kata Hasto.


PDIP Punya Batas Kesabaran

PDIP, kata Hasto memiliki kesabaran soal itu. Hasto menyebut, jika peristiwa serupa terulang dipastikan bakal ada perlawanan keras dari seluruh kader dan simpatisan PDIP atas hasil Pileg 2024.

"Maka akan ada kekuatan perlawanan dari seluruh simpatisan anggota dan kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kita inginkan," ucapnya.

Oleh sebab itu, Hasto meminta Golkar tak meniru apa yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menabrak aturan Mahkamah Konstitusi (MK) demi meloloskan putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka.

Lebih lanjut, Hasto juga mengungkit kasus hukum yang menjerat Ketua DPR RI dari Golkar kala itu. Hasto bilang Golkar harusnya belajar dari masa lalu.

"Jangan pancing sikap dari PDIP yang tahun 2014 sudah sangat sabar, 2014 kan ketua DPR bermasalah dan masuk penjara," ujar Hasto.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya