Puan Maharani: Belum Ada Pergerakan Resmi di DPR soal Nasib Hak Angket

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di Parlemen.

oleh Devira PrastiwiDelvira Hutabarat diperbarui 28 Mar 2024, 14:50 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di Parlemen. (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di Parlemen.

"Belum, belum ada pergerakan," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/3/2024).

Menurut Puan, pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan, sebelum menggulirkan hak angket DPR.

"Kita lihat dulu gimana di lapangan," jelas Puan.

Sebelumnya, senada dengan Puan, Wakil Ketua DPP PPP Amir Uskara menyatakan tidak ada aksi nyata di internal DPR terkait wacana pengguliran hak angket. Menurutnya, isu hak angket hanya ramai di luar parlemen saja.

"Tidak ada aksi secara resmi di internal. Saya kira teman-teman juga lihat enggak ada di internal sini, cuman di luar isunya kencang," kata Amir dikutip Sabtu 23 Maret 2024.

Menurutnya, hak angket di DPR baru sebatas wacana lantaran belum ada tindak nyata baik dari PPP, maupun juga dari fraksi lain.

"Belum pernah ada pembahasan baik di DPP maupun di fraksi sendiri, maka tentu kalau ada misalnya kalau saya menganggap itu sebagai wacana karena sampai sekarang juga gerakan-gerakan yang di internal DPP sendiri kami belum lihat," ucap Amir.

 


PPP Tak Pernah Bahas Hak Angket

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno (tengah) berpose dengan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy hingga Sekjen PPP Arwani Thomafi usai dikenalkan sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) jelang Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu (14/6/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Apalagi, kata Amir, PPP tidak pernah membahas rencana hak angket sama sekali di DPR.

"Kita memang di internal PPP tidak pernah membahas persoalan hak angket," kata Amir.

Amir menyebut alasan tidak membahas hak angket lantaran pihaknya masih rentan tak lolos ambang batas parlemen.

"Karena memang dengan posisi yang agak riskan, dari awal kami tahu posisi kami dengan 4,0 sampai 4,05 sehingga memang seluruh kader kita fokuskan untuk menjaga perolehan suara. Kami juga di DPP dan di fraksi kami juga minta untuk teman-teman mengawal dari daerah," kata dia.

Sejauh ini, lanjutnya, lobi-lobi soal hak angket baru sebatas obrolan ringan informal saja.

"Kalau lobi-lobi non formal saya kira kalau kita ketemu selalu cerita itu," pungkas Amir.

 


Puan: Tak Ada Instruksi PDIP Terkait Hak Angket DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keterangan mengenai Surat Presiden (Supresi) terkait pergantian Panglima TNI di Lobby Media Center, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, tak pernah ada arahan atau instruksi dari fraksi PDIP dan juga dirinya terkait pengguliran hak angket di DPR.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (28/3/2024).

Puan juga mengaku belum ada arahan ataupun perintah dari Ketum Megawati Soekarnoputri terkait hak angket. Menurutnya, Mega juga menunggu perkembangan atau dinamika di lapangan.

"Masih menunggu perkembangan," kata dia.

Menurut Puan, meski hak angket adalah hak anggota, namun pihaknya masih ingin melihat dinamika di lapangan apakah hak anget benar berguna.

"Kalau kemudian itu memang bisa berguna baik ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya, apakah kemudian itu kan perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat," beber Puan.

Infografis Tarik Ulur Wacana Hak Angket DPR Kecurangan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya