Liputan6.com, Banyuwangi Pemkab Banyuwangi memperpanjang kontrak 2.131 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar para tenaga PPPK untuk bekerja keras. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pihaknya tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK.
Advertisement
"Karena kami ingin prioritas program pembangunan di Banyuwangi terus meningkat kinerjanya, harapannya agar honorer yang telah diangkat PPPK bisa bekerja keras bersama kami menuntaskan masalah pembangunan,” kata Ipuk Fiestiandani, Kamis (28/3/2024).
Tenaga PPPK yang menerima perpanjangan kontrak tersebut merupakan formasi tahun 2021, dan telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun dan diperpanjang selama 3 tahun ke depan.
“Bapak ibu juga harus pandai-pandai bersyukur. Masih ada ribuan honorer yang belum diangkat. Untuk itu, kami berharap PPPK terus meningkatkan kerjanya. Saya butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh untuk membantu percepatan penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan kesehatan," kata Ipuk.
Ipuk meminta semua mendukung program-program pembangunan pemkab Banyuwangi, salah satunya turut membantu menuntaskan penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi.
“Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” jelas Ipuk.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
Lima Orang Tidak Diperpanjang
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, jumlah PPPK yang lolos seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang. Namun yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak hanya sebanyak 2.131 orang.
“Ada 5 orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih terlibat kasus hukum,” urai Ilzam.
Ribuan penerima SK tersebut, kata Ilzam, merupakan PPPK dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan. Hampir 85 persen adalah tenaga guru. Mereka telah menjalani kontrak kerja selama 2 tahun, yang berakhir pada Februari 2023.
“Saat ini kita perpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga 2026 mendatang. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala yang per dua tahun,” ujar Ilzam.
Advertisement