Liputan6.com, Banyuwangi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bekerja keras, setelah 2.131 kontrak ASN di Kabupaten Banyuwangi diperpanjang.
"Di tengah keterbatasan fiskal daerah, kami tetap mempertimbangkan perpanjangan kontrak PPPK. Karena kami ingin prioritas program pembangunan di Banyuwangi terus meningkat kinerjanya, harapannya agar honorer yang telah diangkat PPPK bisa bekerja keras bersama kami menuntaskan masalah pembangunan," kata Bupati Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, saat penyerahan SK Perpanjangan Kontrak PPPK di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis (28/3).
Advertisement
Tenaga PPPK yang menerima perpanjangan kontrak tersebut merupakan formasi tahun 2021, dan telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun dan diperpanjang selama tiga tahun ke depan.
“Bapak ibu juga harus pandai-pandai bersyukur. Masih ada ribuan honorer yang belum diangkat. Untuk itu, kami berharap PPPK terus meningkatkan kerjanya. Saya butuh ASN yang pekerja keras dan tidak banyak mengeluh untuk membantu percepatan penanganan program-program pemkab, terutama masalah pendidikan dan kesehatan," kata Bupati Ipuk.
Ipuk meminta semua mendukung program-program pembangunan pemkab, salah satunya turut membantu menuntaskan penanganan kemiskinan yang menjadi salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi.
"Teman-teman PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak," kata Ipuk.
Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, jumlah PPPK yang lolos seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang. Namun yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak hanya sebanyak 2.131 orang.
"Ada lima orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih terlibat kasus hukum," ujar Ilzam.
Ribuan penerima SK tersebut, kata Ilzam, merupakan PPPK dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan. Hampir 85% adalah tenaga guru. Mereka telah menjalani kontrak kerja selama dua tahun yang berakhir pada Februari 2023. Saat ini, Ilzam melanjutkan, ada yang diperpanjang tiga tahun hingga 2026.
"Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala yang per dua tahun," kata Ilzam.
(*)