Liputan6.com, Jakarta - Artis dan model kenamaan, Catherine Wilson, kembali menghadiri sidang perceraian dengan Idham Masse di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada Rabu, 27 Maret 2024. Dalam sidang yang berlangsung, wanita yang akrab dipanggil Keket ini menghadirkan dua saksi yang sangat penting, yaitu ibu dan adiknya sendiri.
Dia yakin bahwa kedua saksi yang dihadirkan dapat mengungkap kebenaran tentang rumah tangganya. Selain itu, Catherine Wilson juga menyertakan bukti-bukti yang sangat kuat untuk mendukung gugatannya terhadap Idham Masse.
Advertisement
"Sidang hari ini telah selesai. Mama dan kakak saya menjadi saksi dari pihak saya," kata Catherine Wilson setelah sidang seperti dikutip dari Kapanlagi pada Jumat, 29 Maret 2024.
Lebih lanjut wanita kelahiran 25 Februari 1981 ini mengatakan,"Karena saya mencari kebenaran di sini. Itulah sebabnya saya memberikan bukti dan menghadirkan saksi."
Sederet Bukti yang Dilampirkan Catherine Wilson
Keket dengan tegas menunjukkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa dirinya tidak pernah dinafkahi oleh Idham Masse dalam sidang cerai kali ini. Dalam bukti-bukti tersebut, terdapat akta notaris, bukti transfer, dan perjanjian pranikah. Semua bukti tersebut telah dia lampirkan sebagai bukti yang tak terbantahkan.
Catherine Wilson Rasa Sudah Cukup
Dari bukti yang ada, Catherine Wilson yakin bahwa itu sudah cukup untuk membuktikan bahwa lelaki yang masih sah sebagai suaminya tidak pernah memberikan nafkah sesuai dengan perjanjian pranikah yang telah disepakati.
"Ya kita lihat saja nanti. Buktinya tadi jelas kan, ada beberapa bulan di mana nafkahnya tidak penuh, tidak sesuai dengan perjanjian. Semua bukti itu saya lampirkan," kata Keket.
Hingga saat ini, Keket juga tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Idham Masse. Oleh sebab itu, dapat dipastikan bahwa hubungan mereka sudah tidak dapat diselamatkan.
"Ya sudah tidak ada komunikasi. Tidak tahu apakah itu dianggap baik atau tidak, yang jelas sudah tidak ada komunikasi," ujarnya Catherine Wilson.
Advertisement
Bantahan Idham Masse Soal Nafkah untuk Catherine Wilson
Sementara itu, Showbiz Liputan6.com melaporkan bahwa Idham Masse menolak apa yang dikatakan oleh saksi Catherine Wilson dalam sidang ini. Menurutnya, banyak pernyataan yang berbeda dari saksi tersebut, terutama dalam masalah nafkah.
Namun, di sisi lain, Idham Masse membenarkan bahwa Catherine meminta nafkah sebesar Rp100 juta per bulan. Awalnya, dia mengaku telah memenuhi permintaan tersebut.
"Iya, dia meminta Rp100 juta setiap bulan sejak awal menikah. Awal-awal saya kasih," Katanya.
Namun, Idham tidak lagi memberikannya setelah beberapa bulan berlalu dalam pernikahan mereka. Terutama jika pendapatannya menurun, maka sulit bagi Idham untuk memenuhi permintaan tersebut.
Idham mengatakan tidak lagi memberikan karena pertimbangan nafkah. Terlebih jika pendapatannya sedang menurun, bagaimana bisa dia memberikan apa yang diminta Keket. Kalau memang rezekinya baik, ya enggak apa-apa dikasih," ujarnya.
Idham Masse Singgung Soal Catherine Wilson Enggan Tinggal di Makassar
Idham mengakui bahwa keinginan Catherine untuk tidak tinggal di Makassar menjadi salah satu alasan dia enggan memberikan nafkah sesuai dengan permintaan sang istri. Dia tidak bisa mengingat berapa lama dia tidak memberikan nafkah sebesar Rp100 juta setiap bulan sesuai dengan keinginan Catherine.
Idham tidak memberikannya karena sang model tidak mau tinggal di Makassar. Dia lebih memilih Jakarta daripada Sidrap. "Enggak mungkin saya kasih lagi. Saya enggak tahu berapa bulan, karena lumayan agak lama, jadi enggak inget lagi," kata Idham Masse.
Advertisement