Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) memberikan jawaban selaku pihak terkait, dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu poin yang dijelaskan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja adalah soal laporan masyarakat terkait cuitan Kementerian Pertahanan atau Kemhan melalui tagar dukungan ke Prabowo di masa kampanye Pilpres 2024.
Bagja menjelaskan, laporan itu masuk dalam sistem di Bawaslu pada 25 Januari 2024. Isinya, mengenai Kementerian Pertahanan yang diduga tidak netral karena mendukung calon presiden yang tidak lain adalah menterinya sendiri, Prabowo Subianto.
Advertisement
"Hasil tindak lanjut berkenaan Kementerian Pertahanan mengkampanyekan #PrabowoGibran dengan laporan nomor 032 2024, Bawaslu mengeluarkan surat nomor 95 2024 perihal pemberitahuan status laporan tanggal 25 Januari 2024," kata Bagja di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis malam 28 Maret 2024.
Menurut Bagja, Bawaslu RI kemudian berkeyakinan bahwa tindakan tersebut termasuk bentuk pelanggaran Pemilu. Namun dikarenakan hal tersebut sudah disadari dan dihapus untuk diperbaiki, maka pihaknya hanya menjatuhkan sanksi teguran.
"Perihal penjelasan akun medsos Kementerian pertahanan tanggal 20 Februari telah dilakukan perbaikan dan menghapus tagar tersebut tersebut dan telah memberi sanksi teguran kepada admin," tutur Bagja.
Cuitan Kemhan
Diberitakan sebelumnya, insiden Kemhan mencuitkan unggahan dengan tagar PrabowoGibran ramai dan viral di media sosial. Penjelasan dari Kementerian Pertahanan mengatakan bahwa hal itu tidak disengaja dan semata bentuk human error.
" Siap, kami netral maaf yah mimin salah pencet auto hashtag sepertinya," kata admin terkait saat membalas pertanyaan warganet dalam akun X @Trending_Issue seperti dilihat Minggu (21/1/2024).
Admin akun Kementerian Pertahanan menyatakan tidak ada hubungannya dengan peresmian 2 mess dan 22 unit rumah tempat tinggal di Lanud Raden Sadjad Natuna dengan pencalonan presiden Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Beritanya tentang KSAU, maafkan khilaf mimin sudah bikin kegaduhan," kata admin Kementerian Pertahanan.
Advertisement