Tarif Listrik April-Juni 2024 Tak Naik, Ini Alasannya

PT PLN (Persero) menyatakan tarif listrik untuk periode April-Juni 2024 masih tetap, tidak ada kenaikan. Hal itu sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024.

oleh Tira Santia diperbarui 29 Mar 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik. PT PLN (Persero) menyatakan tarif listrik untuk periode April-Juni 2024 masih tetap, tidak ada kenaikan. Hal itu sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024. (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta PT PLN (Persero) menyatakan tarif listrik untuk periode April-Juni 2024 masih tetap, tidak ada kenaikan. Hal itu sebagai upaya mendukung Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II tahun 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024, yaitu kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau _tariff adjustment_ bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Jisman, Jumat (29/3/2024).

Selain itu, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Jaga Daya Beli

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

"PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini," ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di kuartal II 2024 (April-Juni) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.


Harga BBM dan Tarif Listrik Tak Bakal Naik hingga Juni 2024

Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan hingga Juni 2024 dipastikan tidak akan ada kenaikan tarif listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik yang subsidi maupun non-subsidi.

Hal itu diputuskan dalam sidang kabinet Paripurna yang digelar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Senin (26/2/2024).

"Tadi diputuskan di dalam sidang kabinet Paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan harga BBM sampai dengan bulan Juni, baik itu yang subsidi maupun non subsidi," kata Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Kata Airlangga, untuk penambahan anggaran bagi Pertamina dan PLN terkait keputusan itu akan diambil dari sisa saldo anggaran lebih (SAL) maupun dari pelebaran defisit APBN 2024.

“Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina mapun PLN itu akan diambil dari sisa SAL maupun dari pelebaran defisit 2024. Jadi itu 2,3 persen sampai 2,8 persen," ujarnya.

Defisit APBN

Sebagai informasi, dilansir dari Laman DJKN, Ketua badan anggaran menyampaikan bahwa Defisit APBN tahun 2024 telah disepakati oleh DPR RI sebesar 2,29 persen dari PDB atau secara nominal Rp 522,8 Triliun.

Adapun, selain membahas mengenai tarif listrik dan BBM. Salah satu hal yang dibahas dalam sidang kabinet Paripurna yakni, makan siang gratis yang menjadi program unggulan dari capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

 


Tarif Listrik hingga BBM Subsidi Tetap hingga Juni, Defisit APBN 2024 Bakal Naik

Warga memeriksa meteran listrik di kawasan Matraman, Jakarta, Kamis (2/4/2020). Di tengah pandemi COVID-19, pemerintah menggratiskan biaya tarif listrik bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50 persen kepada konsumen bersubsidi 900 VA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, prospek defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 bakal naik terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal ini seiring anggaran subsidi untuk listrik dan bahan bakar minyak (BBM).

Airlangga menjamin tarif dasar listrik hingga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak mengalami kenaikan hingga Juni 2024. Keputusan ini sebagaimana hasil sidang rapat kabinet paripurna pada Senin pagi, 26 Februari 2024.

"Kemudian tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024) baik itu yang subsidi maupun non subsidi," ujar Airlangga kepada awak media di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2024).

Hal ini pula, lanjut Airlangga, yang menyebabkan outlook defisit APBN 2024 mengalami kenaikan di kisaran 2,29 persen terhadap PDB. Mengingat, adanya gelontoran anggaran untuk subsidi listrik maupun BBM.

 

Infografis Besaran Tarif Listrik Naik untuk Orang Kaya. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya