Liputan6.com, Jakarta - Thailand belakangan melaporkan penangkapan copet yang menargetkan turis asing. Yang terbaru, polisi setempat mengamankan tiga pria Mongolia pada 23 Maret 2024 karena mencopet wisatawan mancanegara (wisman) di destinasi-destinasi populer di Pattaya, Chon Buri, dan Bangkok.
Melansir The Thaiger, Kamis, 28 Maret 2024, petugas Polisi Pariwisata dan Imigrasi di Chon Buri dan Pattaya menahan lima pria Mongolia di sebuah hotel di On Nut, Bangkok. Di antara mereka, tiga orang merupakan tersangka yang dicari karena berbagai insiden pencopetan di Pattaya, Chon Buri, dan Bangkok, sementara rincian dua tersangka lain tidak diungkap.
Advertisement
Ketiga pencopet asal Mongolia tersebut diidentifikasi sebagai Naidan Nansalmaa (32), Gangzorig Avirmed (25), dan Amabold Dorikhorol (24). Penangkapan mereka menyusul pengaduan korban asal Tiongkok berusia 71 tahun, Sue Yue Ying. Sue mengajukan pengaduan ke polisi pada 8 Maret 2024 bahwa tas tangan hitam berisi dompetnya dicuri di Pasar Terapung Pattaya sekitar pukul 13.30, waktu setempat.
Ia kehilangan uang tunai total 22.800 baht (sekitar Rp9,9 juta), termasuk uang tunai 4.200 yuan dan uang tunai 1.800 baht. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pencuri asal Mongolia tersebut dengan meninjau rekaman kamera keamanan yang diperoleh dari pasar terapung.
Selanjutnya, polisi melacak mereka hingga ke sebuah hotel di Bangkok dan berhasil meringkus tersangka. Ketiga pria Mongolia itu mengakui kejahatan pencopetan yang mereka lakukan. Mereka mengaku mengincar turis asing di tempat-tempat wisata, beroperasi secara berkelompok, dan menyerahkan semua uang curian pada pemimpin geng mereka.
Kasus Pencopetan Lain
Pemimpin geng kemudian membagikan uang dan barang curian pada anggota geng. Identitas pemimpin geng tersebut tidak diungkap polisi. Mereka dijerat Pasal 334 KUHP setempat karena mencuri barang milik orang lain. Pelanggaran ini diancam dengan hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga 60 ribu baht (sekitar Rp26 juta).
Selain itu, visa mereka dicabut, dan mereka dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk mencegah masuknya ke Thailand di kemudian hari dan melakukan kejahatan tambahan di negara tersebut. Sebelumnya, petugas Kepolisian Metropolitan Bangkok mengumumkan penangkapan tiga pencopet asal Vietnam yang mengincar pengunjung di destinasi wisata.
Personel polisi di Kantor Polisi Istana Kerajaan Thailand mengatakan, korban adalah seorang turis perempuan asal Malaysia, yang melakukan perjalanan ke Wat Phra Chetuphon atau Wat Pho, dan mengaku kehilangan dompet dari tas bahunya. Di dalamnya ada enam ribu baht (sekitar Rp2,6 juta) dan empat kartu kredit, lapor Khaosod.
Advertisement
Kartu Kredit Juga Dicopet
Setelah itu, petugas polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut. Akhirnya pada 14 Maret 2024 sekitar pukul 21.00, mereka menangkap tiga warga negara Vietnam di sebuah restoran Moo Krata di distrik Din Daeng. Polisi juga menyita satu mesin gesek kartu kredit, dua potong pakaian yang digunakan pada hari kejadian, satu mesin cetak kwitansi, dan 109 gulungan kertas.
Pihak berwenang menuntut Vo Thi Anh TuYet (59), Nong Thi Chi (47), dan Nguyen Huu Van (53) dengan tuduhan pencurian. Ketiga tersangka akhirnya mengaku melakukan tindak pidana tersebut. Area yang dipilih berlokasi di Wat Pho karena menarik lebih banyak wisatawan dibanding lokasi lain.
Pol. Mayjen Noppasin Poonsawat, Wakil Komandan Biro Kepolisian Metropolitan, menyatakan bahwa para pelaku sering mengunjungi tempat-tempat wisata terkemuka di Bangkok, seperti Wat Phra Kaew dan Wat Pho, dan memilih turis asing sebagai korban mereka.
Mereka berjalan dan menekan punggung korban, dan berencana menggunakan kekacauan itu untuk mencopet dan mengumpulkan barang-barang curian. Ketika sebagian besar wisatawan tidak lagi membawa uang tunai, mereka akan mencuri kartu kredit dan menggeseknya dengan mesin penggesek kartu.
WNI Kena Random Check di Thailand
Sementara belakangan, turis Indonesia dilaporkan makin sering terjaring random check imigrasi Thailand, dan berujung pada penolakan masuk bagi sebagiannya. Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Dewi Lestari, mengatakan bahwa kebanyakan kasus Warga Negara Indonesia (WNI) ditolak masuk Thailand disebabkan tidak bisa memberi bukti kemampuan finansial.
"Dalam hal ini, uang cash yang bisa ditunjukan pada petugas," sebutnya dalam wawancara dengan RRI yang diunggah ke akun Instagram KBRI Bangkok, Jumat, 23 Februari 2024. "Memang tidak ada fix berapa baht yang harus dibawa, tapi dari kasus-kasus yang kami tangani, WNI itu sama sekali tiba bawa uang cash."
Dewi mengaku bahwa pihaknya tidak bisa mengungkapkan alasan pasti WNI sering kena random check beberapa waktu belakangan. "Itu adalah wewenang dari otoritas Thailand untuk menentukan siapa yang boleh masuk dan siapa yang tidak boleh masuk," imbuhnya.
"Namun, seperti kita ketahui bersama, ada beberapa WNI yang jadi korban scamming, korban trafficking yang dipekerjakan dalam bidang scamming online yang transit melalui Thailand, kemudian dibawa ke negara lain untuk dipekerjakan jadi scammer," bebernya.
"Hal-hal seperti ini (random check) juga ditujukan untuk mencegah kondisi seperti itu," kata Dewi. "Di samping juga untuk mencegah kasus WNI yang terlantar di Thailand dengan tujuan kedatangan sebagai turis." Ia juga berkata bahwa random check biasanya dilakukan setelah turun pesawat di area kedatangan, sebelum menuju imigrasi.
Advertisement