Liputan6.com, Cilacap - Belum lama kita disuguhi informasi seputar fenomena yang sangat unik dan menarik, yakni beberapa wilayah di Saudi Arabia tampak menghijau.
Berdasarkan pantauan satelit Arab Saudi, fenomena langka ini terjadi di Makkah, Madinah dan Jeddah.
Baca Juga
Advertisement
Wilayah-wilayah Arab yang semula tandus, kini terlihat subur dan menghijau. Fenomena Arab menghijau ini bisa dijawab berdasarkan sains yakni hal ini disebabkan intensitas hujan yang tinggi di wilayah-wilayah tersebut.
Meski demikian, ada beberapa wilayah di Arab yang tetap menghijau meskipun dalam kondisi di mana curah hujan tidak lagi tinggi. Oleh sebab itu, terkait fenomena ini ada juga yang mengaitkan hal ini dengan kiamat.
Hal ini didasarkan atas sabda Rasulullah SAW tentang salah satu tanda-tanda kiamat yaitu tanah Arab menghijau atau dipenuhi dengan tumbuh-tumbuhan.
Simak Video Pilihan Ini:
Ini Hadisnya
Menukil NU Online, sebuah hadits yang meriwayatkan kondisi di atas ialah hadis yang diriwayatkan oleh banyak Imam, di antaranya adalah Imam Muslim, Imam Ibnu Hibban, Imam Ahmad, dan Imam Al-Hakim:
لَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْمَالُ وَيَفِيْضُ، حَتَّى يَخْرُجَ الرَّجُلُ بِزَكَاةِ مَالِهِ فَلَا يَجِدُ أَحَدًا يَقْبَلُهَا مِنْهُ، وَحَتَّى تَعُوْدَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوْجًا وَأَنْهَارًا
Artinya, “Kiamat tidak akan terjadi sampai harta menjadi banyak, hingga seseorang keluar membawa zakat lalu tidak menemukan orang yang sah untuk menerimanya, dan sampai bumi Arab kembali menjadi tanah lapang penuh tumbuhan dan sungai-sungai mengalir.” (Muslim, Shahih Muslim, [Beirut: Dar Ihya’ut Turatsil ‘Arabi], juz II, halaman 701).
Hadits di atas menjelaskan bahwa salah satu tanda kiamat adalah bumi Arab kembali menjadi maraj, yang berarti tanah lapang yang dipenuhi tumbuhan.
Advertisement
Maksud Hadis Tanah Arab Menghijau sebagai Tanda Kiamat
Untuk mengetahui bagaimana maksud hadits di atas, kita perlu merujuk penjelasan dari para ulama. Imam An-Nawawi menjelaskan hadits di atas sebagai berikut:
معناه والله أعلم أنهم يتركونها ويعرضون عنها فتبقى مهملة لا تزرع ولا تسقى من مياهها وذلك لقلة الرجال وكثرة الحروب وتراكم القتن وقرب الساعة وقلة الآمال و عدم الفراغ لذلك والاهتمام به
Artinya, “Makna tanah Arab menjadi ladang yang hijau—wallahu a’lam—adalah orang-orang meninggalkannya, tidak ditanami dan disirami dari sungai-sungainya. Demikian itu sebab jumlah kaum lelaki sedikit, banyaknya peperangan dan kerusuhan, dekatnya kiamat, minimnya harapan, dan tidak adanya waktu untuk mengurus hal tersebut.” (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, [Beirut: Dar Ihya’ut Turatsil ‘Araby], juz VII, halaman 97).
An-Nawawi bukan satu-satunya yang menjelaskan makna hadits tersebut. Imam Al-Qurthubi sebagaimana dinukil oleh Imam As-Suyuthi juga menjelaskan maknanya, bahkan dengan penjelasan yang sama sekali berbeda dari paparan An-Nawawi:
أي تنصرف دواعي العرب عن مقتضى عادتهم من انتجاع الغيث والارتحال عن المواطن للحروب والغارات ومن عزة النفوس العربية الكريمة الأبية إلى أن يتقاعدوا عن ذلك فيشتغلوا بغراسة الأرض وعمارتها وإجراء مياهها
Artinya, “Maksud hadits di atas adalah keinginan orang Arab telah beralih dari yang sebelumnya meminta pertolongan dan berpindah-pindah tempat karena banyak peperangan dan serangan, mereka menjadi enggan melakukan itu semua, lalu mereka menyibukan diri dengan bercocok tanam dan mengalirkan air-air sungai.” (Jalaluddin As-Suyuthi, Syarh Shahih Muslim, [KSA: Dar Ibn ‘Affan, 1996], juz III, halaman 84).
Dari kedua paparan di atas, ada titik temu yang dapat kita simpulkan, bahwa apapun sebab tanah Arab menghijau, tidak menjadi tanda kiamat jika hanya terjadi dalam batas waktu tertentu saja. Wallahu a’lam.
Penulis: Khazim Mahrur / Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul