Liputan6.com, Jakarta - M (30) sopir taksi online akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian di Polres Metro Jakarta Barat. Ia diduga melakukan pemerasan dengan mengancam seorang wanita bernama Cindy Aulia pada Kamis (28/3).
Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa M ditangkap setelah korban membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Advertisement
Andri mengatakan bahwa pelaku dengan inisial M diduga melakukan pemerasan terhadap korban.
"Korban dijemput di Mall Neo Soho dan hendak pulang ke tempat tinggalnya di Puri Mansion," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, pada Jumat (29/3).
Andri juga menyampaikan bahwa dari pengakuan pelaku, ia mengakui telah melakukan pemerasan terhadap korban. Meskipun dalam aksinya, uang yang diminta belum diserahkan oleh korban.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akan mengungkapkan secara detail dalam waktu dekat," jelas Andri.
Pelaku Ditangkap
Polres Metro Jakarta Barat sukses menangkap sopir taksi online yang viral karena mengancam seorang penumpang wanita dengan meminta uang sebesar Rp100 juta secara paksa. Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap tadi malam dan saat ini telah diamankan," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (29/3/2024).
Andri menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta setelah adanya kolaborasi dengan pihak Grab sebagai penyedia layanan taksi online.
"Kami berhasil mengusut kasus ini berkat kerjasama dengan Grab. Pihak Grab juga memberikan bantuan dalam penyelidikan ini. Lokasi penangkapan masih di daerah Jakarta," tambahnya.
Meskipun demikian, Andri mengakui bahwa belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai motif dan kronologi kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan pelaku masih dalam proses pemeriksaan oleh petugas setelah ditangkap.
Advertisement
Viral di Medsos
Sebelumnya, Viral di media sosial seorang wanita diduga menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh seorang sopir taksi online yang meminta paksa uang sebesar Rp100 juta.
Kabar terkait ancaman ini sempat dibagikan korban melalui akun instagramnya. Berawal dari korban yang memesan taksi online dan berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Namun saat di tengah perjalanan sekitar Tol Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten tiba-tiba sopir mengancam korban dengan meminta transfer uang Rp100 juta. Karena menolak, lantas si korban mencoba kabur dengan melompat dari dalam mobil.
Advertisement Sampai akhirnya memutuskan melompat kembali dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka. Sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik penumpang.
Sementara dikutip melalui akun media sosial korban @cnd*png*stu. Korban mengaku memang telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Tadi dini hari pas BAP tiba-tiba driver yang sudah di tangkap di bawa masuk ke ruangan. Gw liat sebentar buat pastiin itu muka drivernya, yes sama, tapi masih belum berani liat lama-lama,” tulis dalam akunnya
“Masi gemeteran, takut. but at the same time, lega lega lega banget.. belum bisa ngomong banyak but thank you guys benerannnnn,” tambah dia.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com