Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan izin formasi sebanyak 40.541 calon ASN di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Formasi tersebut terdiri atas 15.462 CPNS dan 25.079 PPPK.
"Ada beberapa poin penting yang menjadi titik tekan. Pertama, formasi ini menjadi bagian dari upaya penuntasan tenaga non ASN/honorer di seluruh unit kerja Kemendikbudristek. Selain tentu formasi dalam skema luas di dunia pendidikan yang juga tersebar di Pemda," kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas seusai bertemu Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Senin (1/4/2024).
Advertisement
Poin kedua, lanjut Anas, pemenuhan kebutuhan SDM di lingkungan perguruan tinggi, termasuk para dosen. Anas mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, alokasi formasi untuk dosen di perguruan tinggi negeri sangat terbatas. Padahal, di sisi lain, jumlah mahasiswa terus meningkat.
"Tahun ini sesuai arahan Bapak Presiden, formasi untuk dosen diharapkan bisa optimal. Sudah kami diskusikan detil dengan Pak Nadiem Makarim, termasuk kami memberi saran soal beberapa teknis seleksi agar bisa menyerap jumlah formasi dosen secara optimal," ujar mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.
Ketiga, sambung Anas, adalah pemenuhan formasi untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anas menyampaikan, arah kebijakan pengadaan CASN 2024 adalah fokus pada pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Kemudian, seoptimal mungkin menyelesaikan permasalahan tenaga non ASN di instansi pemerintah.
Arah kebijakan selanjutnya, dengan merekrut talenta-talenta baru (fresh graduate) melalui seleksi CPNS. Terakhir, mengurangi sedapat mungkin rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Alokasi Terbatas
Sementara Mendikbud Ristek Nadiem Makarim secara khusus menyoroti beberapa hal. Di antaranya, soal penuntasan tenaga honorer dan pemenuhan kebutuhan formasi di perguruan tinggi negeri yang sudah sangat mendesak.
Sebab, dalam 10 tahun terakhir penambahan alokasi formasi sangat terbatas, sedangkan gelombang pensiun tenaga pendidikan sangat besar dan kebutuhan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah mahasiswa.
Yang tidak kalah penting, pemenuhan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan Kemendikbudristek. Antara lain klinik, poliklinik, rumah sakit pendidikan, dan rumah sakit gigi dan mulut di lingkungan perguruan tinggi negeri.
"Kebutuhan memang sudah cukup darurat ya kebutuhan kita untuk formasi dosen. Jadi ini akan sangat membantu meningkatkan kualitas pendidikan tinggi kita dan juga meningkatkan kualitas kinerja kementerian kita juga," ungkap Nadiem.
Advertisement