Liputan6.com, Minahasa Selatan - Kasus pembunuhan terjadi di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulut, pada Kamis pagi (28/03/2024).
Tersangka diketahui berinisial ST (29), warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, dan korban diidentifikasi bernama JK (45), warga Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan Iptu Firman Rinaldi mengungkapkan, kasus pembunuhan itu berawal dari perselisihan dan perkelahian antara tersangka dan korban.
“Kejadian berawal saat tersangka datang di Kantor SPBU Kapitu sambil membawa senjata tajam jenis cakram untuk membuat keributan, namun dilerai oleh salah satu petugas SPBU,” ujarnya.
Tersangka kemudian keluar ke depan SPBU dan berselisih paham dengan korban, terjadi perkelahian, saat korban terjatuh, tersangka langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka tebas sajam sekitar 60 cm, hingga akhirnya meninggal dunia.
Sejumlah personel gabungan Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan dan Polsek Amurang dengan cepat langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan para saksi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam.
"Saat ini, tersangka sudah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," ujar Firman.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri R Sitorus meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan.
Pihaknya meminta kerja sama seluruh pihak, baik keluarga korban maupun pihak lainnya, agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian.
"Mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Kapolres Minahasa Selatan pada Senin (1/4/2024) siang.
Baca Juga
Advertisement