Kejagung Sita Mobil Mewah Rolls Royce Milik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi membenarkan perihal penyitaan tersebut. Penyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4). Penyidik juga menyita aset lain Harvey.

oleh Nasrul Faiz diperbarui 02 Apr 2024, 06:00 WIB
Penampakan mobil mewah Rolls Royce milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis yang disita Kejagung. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita kendaraan mewah Rolls Royce milik suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Kendaraan tersebut disita penyidik Kejagung atas pengusutan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi membenarkan perihal penyitaan tersebut. Penyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4). Penyidik juga menyita aset lain Harvey.

"Betul (Rolly Royce Harvey disita) dan Minicooper," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, Senin (2/4/2024).

Berdasarkan pantauan, mobil nan-mewah itu telah mejeng di halaman Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejagung pada malam hari.

Sebelumnya, Kuntadi mengatakan penyidik Kejagung tidak menutup kemungkinan menyita harta benda para tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.

Diketahui, istri Harvey Moeis, Sandra sempat mengunggah tengah berada di mobil mewah Rolls Royce. Serta, anaknya pernah diberi hadiah jet pribadi oleh ayahnya, harvey Moeis.

"Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara Tipid (Tindak Pidana) korupsi kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU, sehingga itu sudah menjadi protap kami," kata Kuntadi kepada wartawan di Kejagung, Senin (1/4/2024).

 


Penyitaan Barang Mewah

Kejaksaan Agung RI mengatakan pihaknya tengah menghitung total kerugian negara setelah Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Kuntadi menjelaskan, sangkaan itu telah diterapkan kepada Helena Lim. Yang dijerat pasal TPPU. "TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU," tegas Kuntadi.

"Tidak tertutup kemungkinan terhadap HM," sambungnya.

Sementara itu, terkait penyitaan barang-barang mewah milik tersangka. Begini kata Kuntadi.

"Sepanjang barang-barang tersebut ada kaitannya menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," tegas Kuntadi.


Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dia pun langsung digiring ke tahanan.

"Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT," tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Menurut Kuntadi, Harvey Moeis langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan terhitung hari ini.

Adapun posisi kasus korupsi tersebut secara ringkas yakni sekitar tahun 2018-2019, Harvey Moeis diketahui menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk yakni tersangka MRPP atau tersangka RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya dicover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud," ungkapnya.

INFOGRAFIS: Deretan Kasus Besar yang Sedang Ditangani Kejagung (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya