Liputan6.com, Jakarta - Universitas Mercu Buana (UMB) menggelar Pelatihan Asesor Batch 6 untuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1, dengan tujuan memperkuat kompetensi para asesor dalam menjalankan tugasnya menilai kemampuan mahasiswa.
Pelatihan yang diikuti oleh 24 dosen dari berbagai fakultas ini berlangsung selama lima hari (5-9 Agustus 2024), diisi dengan materi dan praktik yang intensif.
Advertisement
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya UMB untuk memastikan proses sertifikasi kompetensi yang berkualitas, sejalan dengan standar nasional dan internasional.
Instruktur dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan panduan langsung kepada para peserta, meliputi metode penilaian yang efektif, standar kompetensi terbaru, serta mekanisme sertifikasi yang terintegrasi dengan kebutuhan industri.
Rektor Universitas Mercu Buana, Prof. Dr. Andi Adriansya, M. Eng., dalam sambutannya menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan tonggak penting dalam peningkatan mutu pendidikan di UMB.
"Dengan asesor yang kompeten, kami tidak hanya memastikan bahwa lulusan UMB memiliki pengetahuan yang memadai, tetapi juga keterampilan yang diakui secara profesional. Ini adalah kunci agar mereka dapat bersaing di pasar kerja global," kata Andi.
Andi juga menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan dunia industri.
"Lulusan kami harus siap dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada di dunia kerja. Sertifikasi kompetensi yang berkualitas akan menjadi nilai tambah yang signifikan," tambahnya.
Pelatihan Asesor Batch 6 LSP P1 UMB ini diisi oleh Master Asesor dari UMB; Dr. Zulfa Fitri Ikatrinasari, M. T., sedangkan Master Asesor eksternal terdiri dari Edy Panggabean, Inez Mutiara Tedjosumirat, dan Parlagutan Silitonga.
Sementara itu Drs. Marwan Mahmudi, M.Si., Ketua LSP P1 UMB, berharap pelatihan Asesor Batch 6 ini diharapkan mampu menciptakan asesor-asesor yang andal dan siap mendukung UMB dalam menghasilkan lulusan yang tidak hanya berkompeten secara akademis, tetapi juga memiliki sertifikat kompetensi yang diakui secara luas.
"Dengan demikian Universitas Mercu Buana semakin memantapkan perannya sebagai institusi pendidikan yang unggul dan mampu berkontribusi dalam mencetak generasi berdaya saing global," terang Marwan.
Pelaksanaan Hasil Rekomendasi
Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama Universitas Mercu Buana (LSP-P1 Universitas Mercu Buana) merupakan pelaksanaan hasil rekomendasi berdasarkan Lisensi ketiga yang berlaku hingga 16 Mei 2029 dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
LSP-P1 Universitas Mercu Buana bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada berbagai sektor yang dibutuhkan dunia industri sesuai dengan SKKNI dan KKNI. Mengusung peningkatan kompetensi mahasiswa/lulusan sesuai dengan profesi yang bisa menjadi output pendidikan dari skema-skema pada program studi di Universitas Mercu Buana.
Advertisement