Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diisolasi 7 Hari Usai Jadi Tersangka, Rekening Bank Diblokir Kejagung

Kejagung RI mengumumkan Harvey Moeis suami Sandra Dewi, tersangka kasus korupsi timah, belum bisa dijenguk dalam 7 hari pertama karena diisolasi.

oleh Wayan Diananto diperbarui 02 Apr 2024, 09:29 WIB
Kejagung RI mengumumkan Harvey Moeis suami Sandra Dewi, tersangka kasus korupsi timah, belum bisa dijenguk dalam 7 hari pertama karena diisolasi. (Foto: Dok. YouTube Intens Investigasi)

Liputan6.com, Jakarta Kasus korupsi timah yang menempatkan Harvey Moeis sebagai tersangka memasuki babak baru setelah Kejaksaan Agung RI atau Kejagung mengumumkan suami Sandra Dewi belum bisa dijenguk dalam tujuh hari pertama masa penahanan.

Alasannya, calon pesakitan kasus korupsi timah itu tengah menjalani isolasi. Ini disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, kepada jurnalis.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semua tahanan kami untuk tujuh hari pertama harus melakukan tindakan isolasi, sehingga nanti hari ketujuh baru dimungkinkan untuk dilakukan penjengukan,” katanya.

Dalam konferensi pers, Kuntadi menjelaskan, selama masa isolasi, Harvey Moeis hanya bisa dijenguk pengacara dalam pemeriksaan khusus karena itu merupakan hak tersangka di mata hukum.

 


Itu Hak yang Bersangkutan

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi. (Sumber: KapanLagi.com)

“Kecuali ketika ada tindakan pemeriksaan khusus untuk penasihat hukum, akan kita beri akses. Itu hak yang bersangkutan,” Kuntadi menjelaskan seraya menyinggung tindak pidana pencucian uang.

Dalam pengusutan kasus korupsi, Kejagung selalu menelusuri kemungkinan atau potensi tindak pidana pencucian uang. Ini sudah menjadi prosedur tetap (protap) pihak kejaksaan.


Potensi Adanya TPPU

Harvey Moeis, suami dari Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah. (YouTube/ Liputan6)

Melansir dari video konferensi pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (1/4/2024), Kuntadi mengklaim, prosedur yang sama juga diterapkan kala mengusut kasus megakorupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp271 triliun.

“Dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU sehingga itu sudah menjadi protap kami. TPPU sudah kita lakukan,” ujarnya seraya menyebut, “Tidak tertutup kemungkinan terhadap HM.”

 


Pemblokiran Sudah Lama

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [@sandradewi88]

Tak henti sampai di situ, sejumlah rekening bank Harvey Moeis telah diblokir Kejagung sejak awal pemeriksaan hingga akhirnya jadi tersangka. Langkah ini terus dikembangkan.

“Bahwa pemblokiran sudah lama kita lakukan pada saat awal-awal penyidikan ini. Jadi bukan hanya sekarang-sekarang ini dan itu masih terus berkembang,” Kuntadi mengakhiri.

 

Infografis Journal Sejarah dan Upaya Pemberantasan Korupsi di Indonesia.(Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya