Soal Bayar Tol Pakai QRIS, Infrastruktur Belum Mendukung

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih sanksi Quick Response Code Indonesian atau QRIS bisa dipakai sebagai alat pembayaran jalan tol.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Apr 2024, 22:00 WIB
Sejumlah pengguna jasa tol saat melakukan transaksi pembayaran di gerbang tol Semanggi, Jakarta, Sabtu (5/11/2022). Pemerintah berencana untuk mengimplementasikan bayar tol nontunai 'jarak jauh' atau nirsentuh mulai Desember 2022. Sistem MLFF ini diharapkan bisa berjalan dengan baik dan dapat digunakan di seluruh ruas tol pada akhir 2023. Dengan demikian, maka pada 2024 semua ruas tol menggunakan sistem MLFF. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) masih sanksi Quick Response Code Indonesian atau QRIS bisa dipakai sebagai alat pembayaran jalan tol. Pasalnya, ada sejumlah kendala yang membuat pelaksanaan transaksi tol dengan menggunakan sistem pembayaran itu bisa dilakukan.

Ketua Gugus Tugas Lebaran Astra Infra Group Rinaldi mengatakan, bukan pihaknya tidak mendukung, tapi ia menilai pembayaran tol dengan QRIS membutuhkan waktu persiapan tidak sebentar.

"Untuk QRIS sekarang itu belum ada ya, tapi jangan dianggap tidak mendukung. Tapi saat ini infrastruktur untuk QRIS belum ada, seperti yang kita tahu untuk kartu elektronik aja roadmap-nya cukup panjang, bukan 1-2 tahun," ujarnya dalam sesi temu media bersama Kementerian PUPR di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Tak Yakin

Oleh karenanya, ia mengaku sanksi jika pembayaran via QRIS bisa dilakukan dalam waktu dekat. Sehingga Hutama Karya masih mengandalkan pembayaran dengan kartu elektronik e-toll di tiap ruas tol yang dikelolanya.

"Jadi kalau kita mau pakai QRIS untuk secepat ini saya agak sangsi. Sampai saat ini kita tidak mempersiapkan infrastruktur itu. Jadi kita tetap masih fokus dengan uang elektronik yang dikeluarkan oleh bank," ungkapnya.

 

 

 


Infrastruktur Belum Siap

Pengendara melakukan transaksi non tunai menggunakan kartu e-Toll di gerbang tol Semanggi 2, Jakarta, Selasa (31/10). Semua transaksi di jalan tol wajib menggunakan uang elektronik atau e-money per 31 Oktober 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Senada, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana mengutarakan, pihaknya belum menyiapkan infrastruktur agar proses pembayaran tol dengan QRIS bisa diterapkan.

Selain itu, ia juga khawatir jika proses pembayaran dengan QR Code yang diluncurkan Bank Indonesia tersebut malah menghambat transaksi di tiap gerbang tol.

"Memang salah satu karakteristik dari waktu transaksi standar di 3-5 detik. Nah, kami khawatir memang belum bisa mengikuti. Dan betul sekali, infrastrukturnya ini proses panjang. Kita perlu ada verifikasi dengan Bank Indonesia, OJK untuk proses tersebut," tuturnya.

"Jadi kalau ditanya apakah badan usaha jalan tol ada yang menggunakan QRIS saat ini, itu belum ada karena mengikuti karakteristik dari pengguna jalan tolnya. Itu dirasa masih memadai dari metode yang ada saat ini," ucap Lisye.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya