Bos PT Timah Buka Suara soal Kontroversi Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Akibat Kasus Korupsi

Kasus korupsi tata niaga dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk diduga merugikan perekonomian negara sebesar Rp 271 triliun. Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal akhirnya buka suara.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Apr 2024, 10:15 WIB
sumber : timah.com

Liputan6.com, Jakarta Kasus korupsi tata niaga dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk diduga merugikan perekonomian negara sebesar Rp 271 triliun. Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal akhirnya buka suara.

Virsal mengatakan, angka kerugian yang ditaksir sebesar Rp 271 triliun itu merupakan hitungan dari ahli yang dibawa Kejaksaan Agung. Pihaknya tidak bisa membantah ataupun memberikan data lain.

Diketahui, angka Rp 271 triliun keluar dari ahli lingkungan asal Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo. Angka itu menakar kerugian ekologis atas kegiatan pertambangan timah.

"Kalau itu ranah ahli lingkungan jadi kita tidak bisa melakukan, meng-counter atau apapun ya karena itu diumumkan oleh tenaga ahli di bidangnya," ucap Virsal, ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Rabu (3/4/2024).

Sementara itu, dia menegaskan telah melakukan investigasi secara internal pasca sejumlah tersangka ditetapkan dalam kasus yang bergulir sejak 2015-2022 itu. Virsal mengatakan, proses investigasi juga mencari nilai kerugian sebenarnya yang ditanggung PT Timah.

"Kita lagi investigasi juga ke dalam seperti apa sih sebenarnya yang terjadi selama 5 tahun yang lalu, sedang kita dalami dan investigasi di internal maupun dari kontrak dan kerja sama yang sudah ada," jelasnya.

"Kalau secara garis besar (nilai kerugian PT Timah) belum terlalu terang tapi ini kita investigasi terus. Nanti kita sampaikan kalau sudah ketemu," sambung Virsal.

 

 

Bos PT Timah Bongkar Kerugian Akibat Kasus Korupsi Libatkan Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK


Pesan Erick Thohir

Menteri BUMN Erick Thohir mengumpulkan 42 direksi dari lembaga-lembaga dana pensiun (Dapen) di lingungan BUMN. (Dok Kementerian BUMN)

Menteri BUMN Erick Thohir disebut mendukung penuh proses penegakan hukum atas kasus korupsi jumbo yang melibatkan PT Timah Tbk. Mengingat kasus korupsi tata niaga timah dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan berkode saham TINS tersebut ditaksir merugikan negara Rp 271 triliun.

Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal menyampaikan Erick Thohir mendukung proses perbaikan yang ada di perusahaan tersebut.

"Selama ini sih saya pikir Menteri BUMN itu support full kita," kata Virsal, ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Dukungan itu disebut berkaitan dengan terungkapnya kasus korupsi sekitar 2015-2022 itu. Termasuk dalam proses-proses perbaikan tata niaga dan tata kelola timah kedepan.

"Bagaimana ini bisa terungkap dan bisa memperbaiki kondisi," kata dia.

Dia turut menanggapi dibentuknya satgas khusus oleh Holding BUMN Industri Pertambangan atau MIND ID untuk mendalami kasus ini. Menurutnya, ini jadi bagian kerja sama untuk memperbaiki kondisi perusahaan

"Ya namanya juga berkolaborasi, kita terbuka lah ya bekerja sama dengan siapapun memperbaiki kondisi PT Timah sekarang harus kita persiapan. ini feel fight bagaimana kita berusaha ini semua feedback untuk perbaikan PT Timah kedepan," bebernya.

 


Stafsus Erick Thohir Buka Suara

Ekspresi kecewa ketua umum PSSI, Erick Thohir saat nonton bareng laga Grup D Piala Asia 2023 antara Timnas Indonesia melawan Irak di Senayan Avenue, Senayan, Jakarta, Senin (15/01/2024) malam WIB. (Bola.com/Bagaskara Lazuardi)

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga buka suara terkait kasus korupsi tata niaga timah. Kasus ini menyeret sejumlah nama populer, termasuk crazy rich Helena Lim dan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Arya mengatakan, pihak Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah berkoordinasi rutin terkait korupsi tata niaga timah dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

"Kami sudah tahu bahwa dan memang berkoordinasi juga dengan Kejaksaan Agung yang memang beberapa bulan terakhir ini melakukan yang namanya penyelidikan terhadap pencurian ataupun pengambilan timah yang berada di IUP-nya PT Timah," kata Arya kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Dia mengatakan praktik ilegal di konsesi yang dikuasai PT Timah sudah dilakukan sejak lama. Namun, pada akhirnya terbongkar saat ini.

"Hal ini sudah berlangsung lama ya, dan mereka juga sudah melihat sistematis operasi-operasi yang dilakukan untuk membobol timah dan ini sebenarnya kasus yang sudah sangat lama yang selama ini belum pernah terbongkar," ungkapnya.

"Jadi memang langkah Kejaksaan Agung ini kita sangat apresiasi, sehingga jangan heran kalau mereka bisa membongkar secara sistematis semuanya, dan keterlibatan-keterlibatan pihak-pihak yang mengambil timah di IUP-nya PT Timah," sambung Arya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya