Usai Tikam Istri, Suami di Lampung Timur Langsung Tenggak Cairan Pembasmi Rumput

Suami di Lampung Timur tenggak cairan pembasmi rumput usai menikam istrinya. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan KDRT tersebut karena keduanya masih menjalani perawatan di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.

oleh Ardi Munthe diperbarui 04 Apr 2024, 22:00 WIB
Polisi usai melakukan olah TKP dugaan peristiwa KDRT di Lampung Timur. Foto (Istimewa)

Liputan6.com, Lampung - Seorang suami warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur berinisal SG (60) tega menikam sang istri SI (55)  dengan senjata tajam jenis badik. Usai menikam istrinya, pelaku langsung mencoba bunuh diri dengan meminum obat pembasmi rumput. 

Kepada wartawan, Kapolsek Bandar Sribhawono, AKP Syamsul Rizal membenarkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut. "Iya benar, kami sedang melakukan proses penyelidikan, terkait dugaan peristiwa KDRT yang terjadi di Desa Bandar Agung," kata AKP Syamsu Rizal, Rabu (3/4/2024).

Syamsul menuturkan, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 03.00 WIB. Tepatnya saat keduanya hendak akan melakukan sahur puasa Ramadan. Peristiwa ini mulanya diketahui oleh anak korban yang terbangun karena mendengar suara teriakan minta tolong. 

"AD yang merupakan anak korban, terkejut saat melihat ibunya sudah tergeletak bersimbah darah. Sementara ayahnya juga tergeletak dengan kondisi mulutnya mengeluarkan cairan busa," jelas dia.

Lebih lanjut Syamsul menerangkan bahwa, warga setempat yang mendengar teriakan anak korban seketika juga berkumpul di lokasi kejadian. Kemudian segera berusaha memberikan pertolongan kepada SG dan SI. "Kami dihubungi warga adanya peristiwa ini. Kedua orang tua AD ini selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit. Saat ini TKP sudah dilakukan pengamanan dan dipasang garis polisi," jelas dia. 

Dia menyebutkan, di lokasi kejadian polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau dan kemasan obat pembasmi rumput. "Dugaan peristiwa tindak pidana ini masih ditangani lebih lanjut, pasutri ini juga masih dilakukan pengobatan dan perawatan intensif di rumah sakit hingga belum bisa dimintai keterangan," pungkasnya. 

 


Kontak Bantuan

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.tldigital.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya