Liputan6.com, Jakarta - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku tak mendapat arahan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum hadiri sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Airlangga menyebut kehadirannya nanti hanya akan menjelaskan tupoksi pemerintahan tanpa perlu arahan tertentu.
Advertisement
"Itu tupoksinya pemerintah silahkan menjelaskan tupoksi pemerintah," ucap Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Airlangga mengaku dirinya telah menerima undangan dari untuk hadir sebagai saksi.
Airlangga menyatakan siap untuk hadir dalam sidang sengketa pilpres tersebut. “Ya insyaAllah saya hadir undangan sudah saya terima tadi malam,” kata Airlangga.
Menurut Airlanga, dirinya sudah berkoordinasi dengan sejumlah menteri yang juga diundang oleh MK, diantaranya Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko PMK Muhadjir Effendy.
"Tentu kalau di pemerintah kami sudah koordinasi," ujarnya.
Ditanya mengenai persiapan di MK, Airlangga menyatakan dirinya akan menjelaskan bagaimana mekanisme dalam pembagian bantuan sosial dan lainnya yang selama ini dipermasalahkan oleh berbagai pihak.
"Tentu kami lihat undangannya dan diharapkan apa yang dari pemerintah tentu kita akan jelaskan mengenai mekanisme APBN kemudian bicara bansos bicara Perlinsos. Bicara yang sifatnya pemerintahan saja," pungkas Airlangga.
Sementara Presiden Jokowi sendiri memastikan, empat menteri dari kabinetnya akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK," kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Rabu (3/4/2024).
Jokowi memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, dia meminta mereka untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidan terkait.
"Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan mengenai anggaran. Kalau Bu Menteri Sosial mengenai bantuan sosial dijelaskan. Nanti akan dijelaskan semuanya lah," ungkap dia.
Soal detail lebih lanjut, Jokowi meminta publik bersabar dan menunggu hari Jumat 5 April 2024, sesuai hari yang sudah dijadwalkan oleh MK.
"Ya ditunggu saja hari Jumat," tandas Jokowi.
Istana Hormati Panggilan MK
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, Istana menghormati pemanggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemanggilan empat orang menteri kabinet Presiden Jokowi dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2024.
Empat orang menteri yang akan bersaksi adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Keempatnya dipanggil MK untuk dimintai keterangan pada Jumat 5 April 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) berencana memanggil empat menteri di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.
Selain sejumlah menteri tersebut, MK juga bakal memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kepada para pihak perlu disampaikan bahwa pada Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh mahkamah konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Advertisement
4 Menteri yang Dipanggil MK
Adapun empat menteri yang dimaksud antara lain Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Meski begitu, Suhartoyo menegaskan rencana pemanggilan empat menteri bukan mengakomodir permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) maupun Ganjar Prabowo-Mahfud Md.
Suhartoyo menyebut, keempat menteri tersebut dipanggil karena dinilai penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim," kata dia.
"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," tandas Suhartoyo.