AHY Susun Strategi Lawan Mafia Tanah, Ini 4 Jurus yang Bakal Dijalankan

Setidaknya ada 4 strategi utama yang akan dijalankan AHY untuk memberantas mafia tanah. Pertama, membangun integritas dari para pegawai ATR/BPN. Hal ini yang diharapkan mampu menjaga tingkat profesionalitas seluruh pegawainya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 03 Apr 2024, 17:15 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan Kantor Pelayanan Pertanahan di Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). (Arief/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono telah menyusun sejumlah strategi dalam menghadapi mafia tanah. Apalagi, praktik tersebut dianggap merugikan masyarakat dan keuangan negara.

Dia mengatakan, pihaknya sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah bersama dengan Polri. Harapannya, langkah ini bisa berjalan efektif.

"Kita berharap bekerja dengan efektif bisa mengungkap kejahatan-kejahatan pertanahan yang terjadi dan semua tentunya untuk menyelamatkan rakyat karena banyak yang dirugikan tapi juga memyelamatkan potensi kerugian keuangan negara," kata AHY di Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Setidaknya ada 4 strategi utama yang akan dijalankan AHY. Pertama, membangun integritas dari para pegawai ATR/BPN. Hal ini yang diharapkan mampu menjaga tingkat profesionalitas seluruh pegawainya.

Kedua, adanya sertifikat tanah. Dia meminta sertifikat ini segera dimiliki oleh masyarakat. Tujuannya, menjadi kekuatan hukum terhadap lahan yang dimiliki. Alhasil, bisa dipertanggungjawabkan kepemilikannya.

"Apalagi kalau sudah sertifikat elektronik. Ini yang lebih aman lagi bagi siapapun karena sudah terdata, bisa diakses di mananpun, kapanpun, dan tidak mudah bagi mafia tanah untuk memainkan sertifikat elektronik itu," ucap anak sulung Susilo Bambang Yudhoyono ini.

Ketiga, AHY meminta masyarakat turut memasang patok batas terhadap lahan-lahan yang dikuasai. Dia meminta patok ini terlihat secara jelas. Keempat, dilakukan pengecekan secara berkala oleh petugas ATR/BPN.

"Kalau pencegahan sudah kita lakukan tapi masih ada praktik mafia tanah seperti yang terjadi di sana sini, kita tidak segan-segan akan bertindak tegas melakukan langkah-langkah represif," pungkasnya.


Punya PR Tuntaskan Sertifikat 9 Juta Hektar Bidang Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan Kantor Pelayanan Pertanahan di Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). (Arief/Liputan6.com

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap banyaknya bidang tanah yang belum tersertifikasi. Totalnya mencapai sekitar 9 juta hektare (ha) bidang tanah di berbagai wilayah Indonesia.

AHY bilang, jumlah itu jadi sisa yang harus dituntaskan selama 2024 ini. Mengingat ada target pemerintah memberikan sertifikat untuk 120 juta bidang tanah hingga tahun ini.

"Tugas yang saya miliki adalah bagaimana dari 120 juta bidang tanah yang kita akan setifikatkan di tahun 2024 ini," kata AHY saat meresmikan Kantor Pelayanan Pertanahan di Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024).

Menurutnya, sudah dilakukan sertifikat kepada 111 juta hektare bidang tanah sampai akhir 2023 lalu. Artinya, masih tersisa sebanyak 9 juta hektare bidang tanah yang perlu diselesaikan.


Dikejar Makin Masif

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan Kantor Pelayanan Pertanahan di Jakarta Selatan, Rabu (3/4/2024). (Arief/Liputan6.com

Sisa ini yang terus dikejar olehnya melalui beebagai program pemerintah. Misalnya, lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Sisanya sekitar 9 juta bidang lagi ini yang kita kejar bagian dari program PTSL, pendaftaran tanah sistematis lengkap. Kita ingin ini semakin masif sehingga pada akhirnya banyak masyarakat punya sertifikat resmi. Artinya kepastian hukum, hak atas tanah juga jadi miliki kita semua," jelasnya.

Kejar target ini sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta ada penerbitan sebanyak 10 juta sertifikat tanah pada tahun ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya