Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort Garut, Jawa Barat menyatakan perang terhadap perederan minuman keras (Miras), terutama menjelang datangnya momen lebaran Idulfitri 1445H/2024.
“Demi khusuknya masyarakat khususnya umat islam untuk melakukan ibadah, ini akan lakukan penegakan hukum, penindakan dan pembinaan kepada pelaku yang teridentifikasi menjual minumas keras,” ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, selepas pemusnahan ribuan miras di halaman Mapolres Garut, Rabu (3/4/2024).
Advertisement
Menurutnya, pemberantasan miras membutuhkan dukungan semua pihak terutama tokoh masyarakat dan masyarakat secara umum. “Jadi untuk permasalahan miras ini kita terus lakukan edukasi terkait dengan bahaya dan yang menjadi akibat dari miras ini,” ujar dia.
Hari ini Polres Garut kembali memusnahkan sekitar 4.051 botol miras siap edar menjelang datangnya lebaran idul fitri 1445H/2024. “Ini kita hasil pengumpulan (miras) sepanjang ramadan dan memang sebelumnya dari Januari yang kita kumpulkan,” tegasnya.
Tidak hanya itu sebanyak 2.475 knalpot brong alias tak berstandar hasil operasi berkala di jalan raya, ikut dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan itu.
Dalam penanganan penanggulangan peredaran miras di masyarakat ujar dia, lembaganya terus memberikan edukasi mengenai bahaya barang haram tersebut, agar dijauhi masyarakat. “Namun tidak menutup kemungkinan apabila ini orang yang sama dan kebetulan dalam jumlah besar (melakukan peredaran) kita akan lakukan penindakan,” kata dia.
Selain edukasi dan pembinaan, kegiatan patroli berkala yang digelar Polres Garut diharapkan mampu menekan peredaran miras di masyarakat, terutama menjelang momen besar keagamaan seperti lebaran Idulfitri 1445H/2024 mendatang.
“Setiap hari kami bersama TNI dan pemerintah daerah terus melakukan razia miras walaupun hanya satu botol kita akan sita, karena di Garut ingin zero alkohol,” kata dia.