Liputan6.com, Jakarta - Seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia dari kapal Keoyoung Sun yang tenggelam di Perairan Shimonoseki, Jepang, dilaporkan mengalami trauma dan syok berat. Hingga saat ini, menjadi satu-satunya korban selamat, sementara enam rekannya yang lain tewas. Sementara itu, satu ABK lainnya masih dalam proses pencarian.
"Korban selamat saat ini sudah dipulangkan ke Indonesia dan kembali ke keluarga," kata Kepala Subdirektorat Pelindungan WNI Kemlu RI Tony Wibawa kepada sejumlah media, Rabu (3/4/2024).
Advertisement
Tony menjelaskan bahwa selain menerima perawatan fisik, korban juga menjalani pengobatan untuk memulihkan kondisi psikologinya.
"Dia syok akibat kejadian kapal tenggelam, kemudian melihat jenazah teman-temannya bahkan masih ada yang belum ditemukan, pasti mengalami syok berat," lanjut Tony.
Saat ini, proses identifikasi penyebab kecelakaan kapal masih terus diselidiki oleh Japan Coast Guard (JCG).
"Biasanya prosesnya sangat lama, bisa sampai enam bulan untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Info terakhir, kapal sudah dalam proses ditarik ke pelabuhan terdekat untuk proses investigasi," kata Tony.
JCG juga masih terus melakukan pencarian terhadap satu ABK WNI atas nama Asep Saepudin Juhri yang belum ditemukan.
Kapal pembawa bahan-bahan kimia berbendera Korea Selatan ini membawa 11 awak kapal, terdiri dari 8 warga negara Indonesia (WNI), dua warga negara Korea Selatan, dan satu warga negara China.
Proses Pemulangan 6 Jenazah ABK
Mengenai proses pemulangan enam jenazah ABK yang lain, Tony menjelaskan bahwa kloter pertama diperkirakan akan tiba di Surabaya pada 5 April 2024. Sementara untuk kloter kedua akan tiba pada 6 April 2024.
"Kami masih menunggu airway bill untuk yang ketibaan di Jakarta," sambung dia.
Seluruh proses perawatan di rumah sakit hingga pemulangan korban ditanggung oleh perusahaan kapal dan tidak dibebankan ke korban. Sementara semua fasilitas dari Kementerian Luar Negeri RI juga diberikan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
Advertisement
Pastikan Hak Para ABK Terpenuhi
Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan ship manning agency (agensi pengawakan kapal) masing-masing ABK WNI terkait pemenuhan hak-hak para pelaut tersebut.
"Kemenhub akan terus mengawal, berkoordinasi, dan memfasilitasi sampai terpenuhinya hak-hak para korban dan diharapkan tidak ada permasalahan-permasalahan yang terjadi sehingga jenazah dapat segera dikembalikan ke keluarga," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Hartanto, seperti dilansir kanal Bisnis Liputan6.com.