Artis Sandra Dewi (tengah) berjalan ke ruangan pemeriksaan setibanya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (4/4/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sandra Dewi (tengah) merupakan istri dari Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka, pada Rabu (27/3/2024) lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemeriksaan terhadap Sandra Dewi pada hari ini, Kamis (4/4/2024), merupakan yang pertama usai suaminya ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ini merupakan pemeriksaan pertama Sandra Dewi dalam kapasitas sebagai saksi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kasus ini, munurut perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo diperkirakan memiliki nilai kerugian ekologis mencapai Rp271 Triliun. (Liputan6.com/Herman Zakharia)