Liputan6.com, Makassar - Pihak DPRD Bone mengaku kaget usai Pemkab Bone mengajukan pinjaman ke bank sebesar Rp100 miliar demi membayar THR ASN. Anggota DPRD Bone, Andi Muh Salam mengaku pihaknya tidak mengetahui pengajuan pinjaman Pemkab Bone ke Bank Sulselbar.
"Tidak pernah ada penyampaian ke DPRD Bone terkait pengajuan pinjaman itu. Saya baru tahu kemarin, karena Bank Sulselbar sudah memproses pengajuan itu,” kata Salam kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Advertisement
Ia pun mengaku jengkel ihwal pengajuan pinjaman Pemkab Bone ke Bank Sulselbar sebanyak Rp100 miliar untuk membayar THR. Pasalnya, utang Pemkab Bone terkait Dana PEN saja belum lunas.
“Pemkab Bone usulkan pinjaman lagi Rp 100 miliar lebih ke Bank Sulselbar. Belum lunas utang sebelumnya, mau ngutang lagi, ada apa ini?," kata Salam kepada awak media.
Menurut dia Pemkab Bone tidak seharusnya mengajukan pinjaman bank lagi, hal itu dinilai bisa menambah defisit daerah.
“Saya ingatkan kepada Pemkab Bone jangan pernah ngutang lagi. Jangan menambah defisit daerah dengan pinjaman,” sambungnya
Ajukan Pinjaman Jangka Pendek
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mengajukan pinjaman sebesar Rp100 miliar ke Bank Sulselbar. Pinjaman itu dilakukan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).
“Apa yang kita minta adalah pembayaran THR PNS,” kata Plt Kepala BKAD Bone Andi Irsal Mahmud, Rabu (3/4/2024).
Pemkab Bone setidaknya butuh Rp54 miliar untuk membayar gaji ASN. Sehingga untuk membayar THR, terang Irsal, setidaknya Pemkab Bone harus menyediakan Rp108 miliar.
“Harusnya pas bulan 4 dana yang ditransfer dari pusat minimal Rp108 miliar agar terbayar gaji April dan THR. Ternyata hanya Rp74 miliar yang masuk,” katanya.
Irsal memastikan bahwa pinjaman yang diajukan bank tersebut hanyalah pinjaman jangka pendek. Pinjaman itu pun akan langsung dilunasi pada tahun anggaran yang sama yakni APBD 2024.
"Ini pengajuan pinjaman untuk penyediaan uang cash saja. Kita melakukan pengajuan pinjaman bukan untuk membayar utang. Yang kita pinjam ini ada harapannya itu. Cuman transfer dari pusat yang tidak terpenuhi,” sambung Irsal.
Irsal mengaku telah memberikan penyampaian kepada pihak DPRD Bone ihwal pengajuan pinjaman tersebut. Menurut Irsal, pengajuan pinjaman itu tidak memerlukan persetujuan DPRD lantaran hanyalah pinjaman jangka pendek.
“Ini hanya penyampaian ke DPRD saja, karena pinjaman jangka pendek. Tidak perlu persetujuan DPRD,” jelasnya.
Terpisah, Pimpinan Utama Bank Sulselbar Cabang Utama Bone, Muhammad Anas membenarkan soal pengajuan pinjaman Pemkab Bone. Saat ini pinjaman itu sementara dianalisa.
"Terkait pinjaman Pemkab Bone saat ini dalam status on progres. Masih sementara dianalisa dihitung berapa fix-nya nanti," kata Anas.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement