THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp 36,93 Triliun hingga 3 April 2024

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro merincikan, Kemenkeu telah menyalurkan Rp 15,49 triliun dari APBN untuk ASN pusat, TNI/Polri atau 99,96 persen total ASN pusat.

oleh Tira Santia diperbarui 04 Apr 2024, 17:29 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penyaluran tunjangan hari raya (THR) telah mencapai Rp 36,93 triliun per 3 April 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, TNI/Polri, serta para pensiunan. (Grafis: Abdillah/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penyaluran tunjangan hari raya (THR) telah mencapai Rp 36,93 triliun per 3 April 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, TNI/Polri, serta para pensiunan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro merincikan, Kemenkeu telah menyalurkan Rp 15,49 triliun dari APBN untuk ASN pusat, TNI/Polri atau 99,96 persen total ASN pusat. "ASN Pusat - TNI - POLRI, jumlah penyaluran THR Rp. 15,49 triliun untuk 2.081.814 pegawai/personil. Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 13.205 (99,96%) dari 13.210 satker," kata Deni dalam keterangannya, Kamis (4/4/2024).

Adapun Kemenkeu mencatat, jumlah Kementerian dan Lembaga yang sudah mengajukan THR sebanyak 84 K/L atau mencapai 100 persen dari 84 K/L. Sementara,  realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp 11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

"Rp 11,33 triliun (99,76%) untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan," ujarnya.

Di sisi lain, realisasi pencairan THR untuk ASN Pemerintah Daerah telah mencapai Rp 10,11 triliun. Diketahui, pencairan THR untuk PNS paling lambat sebelum lebaran, dan tercepat pada 10 hari sebelum lebaran. Adapun anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk THR PNS tahun ini mencapai Rp 48,7 triliun.

THR ASN dan Pensiunan Hampir Tersalur 100%

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN/TNI/POLRI maupun Pensiunan sudah hampir 100% tersalurkan.

"Setelah dua pekan lalu saya sampaikan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 TA 2024 dalam konferensi pers bersama, hari ini saya sampaikan update realisasi pembayaran THR per 2 April 2024 pukul 13.00 WIB. Secara umum, realisasi THR ASN/TNI/POLRI maupun Pensiunan sudah hampir 100% tersalurkan," kata Sri Mulyani, dikutip dari instagram pribadinya @smindrawati, Selasa, 2 April 2024.

Adapun realisasi penyaluran THR untuk ASN Pusat/TNI/POLRI telah mencapai Rp15,15 triliun untuk 2.079.862 pegawai/personil. Pembayaran THR tersebut telah dibayarkan oleh 13.205 satker dari 13.210 satker (99,96%).


Pembayaran THR PNS

Ilustrasi THR PNS (Grafis: Abdillah/Liputan6.com)

Rinciannya adalah, pembayaran THR PNS sebesar Rp8,40 triliun untuk 1.033.565 pegawai, pembayaran THR PPPK sebesar Rp347,63 miliar untuk 79.455 pegawai, dan pembayaran THR Anggota POLRI sebesar Rp3,42 triliun untuk 474.141 personil/pegawai, serta pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp3,00 triliun untuk 492.701 personil/pegawai.

Sementara, realisasi penyaluran THR untuk Pensiunan sebesar Rp11,33 triliun untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan (99,76%). Rinciannya, penyaluran melalui PT Taspen sebesar Rp9,98 triliun untuk 3.070.488 pensiunan dari 3.071.957 pensiunan (99,97%).

Kemudian, penyaluran THR pensiunan melalui PT Asabri sebesar Rp1,34 triliun untuk 476.067 pensiunan dari 482.182 pensiunan (98,32%).

Selanjutnya, realisasi THR PNS Daerah yang sudah disalurkan Pemda sebesar Rp8,55 triliun untuk 1.588.976 pegawai, dengan jumlah Pemda yang sudah menyalurkan THR sebanyak 290 Pemda dari 542 Pemda (53,51%%).

"THR dan Gaji ke-13 diharapkan mampu menambah daya beli masyarakat dan mendorong kegiatan ekonomi," pungkasnya.


Pencairan THR ASN dan Pensiunan Sudah Rp 31,04 Triliun hingga 1 April 2024

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta berakitivitas di Balaikota, Jakarta, Senin (10/6/2019). PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penyaluran tunjangan hari raya (THR) telah mencapai Rp 31,04 triliun per 1 April 2024 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat dan daerah, TNI/Polri, serta para pensiunan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro merincikan, Kemenkeu telah menyalurkan Rp 14,33 triliun dari APBN untuk pembayaran THR ASN pusat, TNI/Polri atau 99,95 persen total ASN pusat.

"Pembayaran THR sampai dengan tanggal 1 April 2024 pukul 15.30 WIB, ASN Pusat - TNI - POLRI, jumlah penyaluran THR Rp 14,33 triliun untuk 1.992.112 pegawai/personil. Secara keseluruhan jumlah satker yang sudah dibayarkan sebanyak 13.204 (99,95 persen) dari 13.210 satker," kata Deni dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).

Adapun Kemenkeu mencatat, jumlah Kementerian dan Lembaga yang sudah mengajukan THR sebanyak 83 K/L atau mencapai 98,81 persen dari 84 K/L.

Sementara,  realisasi pembayaran THR untuk pensiun telah mencapai Rp 11,33 triliun atau 99,76 persen, yang disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri.

"Pembayaran THR Pensiunan sebesar Rp. 11,33 triliun (99,76 persen) untuk 3.546.555 pensiunan dari 3.554.139 pensiunan," ujarnya.

Di sisi lain, realisasi pencairan THR untuk ASN Pemerintah Daerah telah mencapai Rp 5,38 triliun. Diketahui, pencairan THR untuk PNS paling lambat sebelum lebaran, dan tercepat pada 10 hari sebelum lebaran.

Sebagai informasi, anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk THR PNS tahun ini mencapai Rp 48,7 triliun.


Kemenkeu: Realisasi Pembayaran THR ASN Daerah Baru Sentuh Rp 322 Miliar

Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (9/5/2022). Pemprov DKI masih menerapkan kapasitas maksimal 75 persen terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kantor usai Lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman, memberikan kabar terbaru mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah.

Tercatat, hingga 25 Maret 2024 pukul 10.45 WIB sudah ada 12 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan THR sebesar Rp 322 miliar.

"THR untuk Pemda kami cek lagi tadi data per 10.45 WIB pagi ini telah ada 12 Pemda yang menyalurkan THR-nya yaitu sebesar Rp 322 miliar,” kata Luky dalam konferensi pers APBN Kita Periode 15 Maret 2024, di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (25/3/2024).

Luky menuturkan, sebagaimana halnya tahun lalu, Kementerian Keuangan juga akan menyalurkan Treasury Deposit Facility (TDF) sebagai tambahan untuk penyaluran THR ASN daerah.

TDF merupakan fasilitas yang disediakan oleh Bendahara Umum Negara (BUN) bagi Pemerintah Daerah untuk menyimpan uang di BUN sebagai bentuk penyaluran transfer ke daerah nontunai berupa penyimpanan di Bank Indonesia (BI).

"Nanti kami akan salurkan juga sebagian dari TDF yang memang menjadi haknya Pemda akan kami salurkan mudah-mudahan per hari ini atau paling lambat besok. Disalurkan sesuai kebutuhan THR masing-masing Pemda tersebut tambahan,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, secara keseluruhan realisasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan pensiunan hingga 24 Maret 2024 sudah mencapai Rp 13,4 triliun dari total Rp 48,7 triliun. "Ralisasinya sampai 24 Maret untuk komponen THR itu sudah teralisasi Rp 13,4 triliun," ujar Menkeu.

Sri Mulyani menjelaskan, alokasi pembayaran THR pada 2024 adalah Rp 48,7 triliun, yang terdiri dari pemberian THR untuk ASN/Pejabat/TNI/Polri yang berasal dari APBN senilai Rp 18 triliun dan APBD Rp 19 triliun. Kemudian untuk pensiunan dan penerima pensiun sebesar Rp 11,7 triliun.

"Bahwa THR 2024 itu menggunakan anggaran Rp 48,7 triliun sesuai dengan apa yang sudah saya sampaikan di dalam pengumuman mengenai THR," pungkas Menkeu.

infografis PNS dan pensiunan dapat THR (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya