BSSN Terus Perkuat Kemampuan Pengamanan Siber Nasional

BSSN menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama untuk menciptakan ruang siber yang aman dan nyaman, baik di lingkungan internal maupun dengan mitra-mitra strategis

oleh Muhammad Ali diperbarui 04 Apr 2024, 16:35 WIB
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian bertindak sebagai inspektur Upacara Peringatan HUT ke-78 BSSN di Lapangan Pancasila BSSN, Depok, Kamis (4/4/2024). (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI menggelar Upacara Peringatan Ulang Tahun ke-78 BSSN. Dalam acara itu, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian, bertindak sebagai inspektur upacara dan mengajak semua pihak untuk meningkatkan komitmen dalam berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman.

"Dalam momentum ini, saya ingin mengajak semua pihak untuk meningkatkan komitmen dalam berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Kita perlu memiliki mindset yang agile, tidak menolak perubahan, dan terbuka terhadap ide-ide baru," ujar Hinsa dalam sambutannya pada Upacara Peringatan HUT ke-78 BSSN di Lapangan Pancasila BSSN, Depok, Kamis (4/4/2024).

Hinsa menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama untuk menciptakan ruang siber yang aman dan nyaman, baik di lingkungan internal maupun dengan mitra-mitra strategis. "Mari kita manfaatkan momentum ini, bersamaan dengan semangat Ramadan yang penuh berkah, untuk mempererat tali silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta kolaborasi dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa depan," tambahnya.

Salah satu tantangan di masa depan yang diungkapkan oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian adalah peran dan kontribusi BSSN dalam keamanan implementasi identitas digital untuk mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023. Dalam konteks ini, BSSN akan menyediakan layanan Digital ID Broker, Crytography as a Service melalui Direktorat Operasi Sandi, dan Sertifikasi Elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).

Hinsa menjelaskan bahwa penunjukan BSSN sebagai Digital ID Broker adalah langkah yang telah melalui proses panjang di pemerintahan, menunjukkan kepercayaan pemerintah terhadap kemampuan BSSN dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, Hinsa juga mengumumkan bahwa BSSN bersama dengan Kabupaten Purworejo telah mengajukan Dr. Roebiono Kertopati, seorang tokoh persandian nasional, untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional sebagai penghargaan atas dedikasi dan pengabdiannya bagi bangsa dan negara.

BSSN terus berupaya memperkuat kemampuan pengamanan siber nasional dan mencetak SDM nasional yang sadar keamanan siber dengan berbagai metode. Antara lain membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT), mencetak sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan sandi sebanyak 2.627 orang, mengeluarkan 525 sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi BSSN, merangkul 1.1 juta orang dalam Gerakan Literasi Media dan Keamanan Siber melalui slogan Jaga Ruang Siber.

“Sedangkan dalam konteks tugas operasi pengamanan siber dan sandi, BSSN turut berperan aktif dalam pengamanan Pemilu 2024, HUT ke-78 RI, dan seleksi nasional pengadaan aparatur sipil negara. Untuk di skala internasional, BSSN juga aktif dalam pengamaman siber dan sandi pada KTT G20, KTT ASEAN Labuan Bajo 2023, KTT ASEAN Jakarta 2023, KTT AIS Forum 2023, MotoGP, dan F1H2O,” ucap Hinsa.

 


Capaian BSSN dalam Setahun Terakhir

Dalam kesempatan tersebut, Hinsa juga memaparkan beberapa capaian BSSN dalam setahun terakhir, termasuk dalam aspek regulasi, peningkatan kapasitas dan kapabilitas di ruang siber, serta dalam tugas operasi pengamanan siber dan sandi. BSSN juga terus melakukan patroli keamanan siber selama 7 x 24 jam melalui National Security Operation Center dan menyampaikan hasil notifikasi terhadap para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Selain itu, Hinsa menyampaikan sejarah singkat persandian Indonesia, mulai dari masa perintisan hingga bertransformasinya Lembaga Sandi Negara menjadi Badan Siber dan Sandi Negara, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017.  

 

infografis Kepala BSSN Djoko Setiadi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya